Kutacane– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, kembali menyoroti kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII yang meliputi Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara. Kritik keras disampaikan Pajri Gegoh menyusul penilaian bahwa lima anggota DPRA dari dapil tersebut dinilai belum mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik sejak pelantikan mereka pada 30 September 2024 lalu.
Dalam pernyataannya pada Jumat (30/5/2025), Gegoh menyebutkan bahwa khususnya empat anggota DPRA yang berasal dari Aceh Tenggara, yakni Ali Basrah, Yahdi Hasan, Nurdiansyah, dan Hatta Bulkaini, belum menunjukkan kinerja maksimal. Menurutnya, keempat wakil rakyat tersebut lebih banyak melakukan kunjungan-kunjungan seremonial tanpa menyentuh persoalan yang benar-benar mendesak bagi masyarakat di wilayah mereka.
“Semenjak dilantik menjadi anggota DPRA, mereka hanya sibuk dengan kunjungan seremonial tanpa memikirkan hal-hal yang urgent untuk Kabupaten Aceh Tenggara. Ini sangat mengecewakan masyarakat yang telah mempercayakan suara mereka,” ujar Pajri Gegoh Selian dengan nada tegas.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian LSM PENJARA adalah minimnya perhatian terhadap masalah banjir yang terus melanda Aceh Tenggara setiap tahun. Gegoh mencontohkan, ribuan warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lawe Bulan, Lawe Kisam, Lawe Kinga, dan beberapa sungai lainnya di Aceh Tenggara kerap menjadi korban banjir. Banjir tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan pada ratusan rumah warga, tetapi juga menghancurkan ribuan hektar lahan pertanian dan persawahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Masalah banjir ini sudah menjadi langganan tahunan yang seharusnya menjadi perhatian serius para anggota dewan yang mewakili Aceh Tenggara. Tapi sayangnya, perhatian mereka sangat minim bahkan terkesan mengabaikan,” tambah Gegoh.
Lebih lanjut, Pajri Gegoh menegaskan bahwa keempat anggota DPRA tersebut sebenarnya memiliki kewenangan dan sumber dana aspirasi yang bisa digunakan untuk melakukan perbaikan dan penanganan terhadap aliran sungai yang bermasalah. Namun, sampai saat ini belum terlihat adanya langkah nyata dari mereka untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Selaku anggota DPRA asal Aceh Tenggara, mereka harusnya menggunakan dana aspirasi mereka untuk mengatasi permasalahan sungai dan banjir ini. Bukan malah sibuk dengan program-program yang sifatnya hanya seremonial dan tidak membawa manfaat bagi rakyat,” sindir Pajri Gegoh.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik keras dan panggilan agar para wakil rakyat di Dapil VIII benar-benar menjalankan tugas mereka secara sungguh-sungguh dan memberikan perhatian lebih kepada persoalan krusial yang dihadapi masyarakat. Pajri Gegoh berharap bahwa dalam waktu dekat, anggota DPRA tersebut dapat memperbaiki kinerjanya dan fokus membantu menyelesaikan masalah banjir yang selama ini menjadi beban berat bagi warga Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
“Saya berharap ke depan mereka bisa lebih serius dan bertanggung jawab. Jangan hanya menampilkan wajah di acara-acara resmi tanpa membawa perubahan nyata,” pungkasnya.
Kritikan ini menjadi sorotan penting, mengingat masyarakat Aceh Tenggara sangat membutuhkan perhatian nyata dari wakil-wakil mereka di lembaga legislatif. Dengan langkah konkret, diharapkan kondisi banjir tahunan yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir dan kehidupan warga menjadi lebih baik. (*)