Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Sabu, 3 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:00 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, 28 Mei 2025 – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Naman Teran. Tiga tersangka yang berprofesi sebagai petani diamankan bersama barang bukti sabu siap edar.

Operasi ini berawal pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 16.00 WIB ketika personel Satresnarkoba menangkap JM (31) di sebuah rumah kosong di Desa Sigarang Garang. Dari penggeledahan, ditemukan 12 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu (1,85 gram), timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaleng rokok, dan uang tunai Rp100 ribu.

Berdasarkan pengakuan JM, sabu tersebut diperoleh dari RDK (34) warga Langkat. Tim kemudian bergerak ke Desa Sukandebi dan berhasil menangkap RDK. Saat penggerebekan, AS (48) yang diduga terlibat juga diamankan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyatakan ketiga tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Polres juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pedesaan Karo. (RED)

Berita Terkait

Mafia Solar Subsidi Diduga Beraksi Bebas di Mesuji, LPK-GPI: Tangkap Semua yang Terlibat, Termasuk Oknum SPBU!
Aksi Damai di Kendari, JATAM Tuntut Penegakan Hukum terhadap Polisi Penerima Dana Tambang Ilegal
Delapan Hari di Rimba: Pelarian Berdarah Pembantai Keluarga di Aceh Tenggara Berakhir di Tangan Polisi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pemuda Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar
Remaja dan Pemuda Kecamatan Asal Bambel Ditangkap di Lawe Sigala-Gala, Polisi Bongkar Modus Perdagangan Narkoba Sistem Tukar
Polres Aceh Tenggara Tangkap Lima Pria Diduga Pengedar Sabu di Bukit Tusam, Barang Bukti Disita dalam Penggerebekan
Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:09 WIB

Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:28 WIB

Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Ngkeran, Warga Terbangun oleh Jeritan dan Kobaran Api

Berita Terbaru