Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja Besar, Dua Kurir Ditangkap

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:06 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | AgaraNow.com – Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan peredaran narkotika. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar — seberat 10 kilogram — yang dilakukan oleh dua pemuda asal Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung di wilayah Desa Kuning, Kecamatan Bambel, Kamis (30/5/2025), dan menjadi bukti kuat bahwa jaringan peredaran narkoba lintas provinsi masih berupaya menyusup ke wilayah Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada aparat. Sekitar pukul 06.50 WIB, Kanit II Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, S.Tr.K., menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya dua pria asal Medan yang sedang berada di wilayah Kutacane untuk membeli ganja dalam jumlah besar. Diduga kuat, ganja tersebut akan dibawa kembali ke Medan melalui jalur darat.

Menanggapi laporan itu, Ipda Ferditho langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyisiran di beberapa titik rawan di sekitar Kota Kutacane dan sekitarnya. Tim menyebar dengan senyap dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan serta individu yang mencurigakan. Sekitar pukul 11.50 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sebelumnya. Mereka terlihat mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP warna merah dengan nomor polisi BK 3241 CR, dan tengah bergerak dari arah Kutacane menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi yang aman. Kedua pria berhasil dihentikan tanpa perlawanan. Mereka kemudian diperiksa dan digeledah oleh petugas. Hasilnya mencengangkan — dari tas berwarna hitam yang mereka bawa, petugas menemukan 10 bungkus besar ganja yang masing-masing dibungkus menggunakan lakban kuning. Setiap bungkus diperkirakan memiliki berat ±1 kilogram, sehingga totalnya mencapai sekitar 10 kilogram ganja kering siap edar.

Identitas kedua pelaku kemudian diketahui sebagai MFAH (20), warga Dusun I Huta Kaje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan RCY (19), warga Desa Pordomuan Nauli, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. Dari tangan kedua tersangka, selain 10 kg ganja, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun merah Nopol BK 3241 CR, 1 unit handphone merek Infinix 40 Pro, uang tunai sebesar Rp108.000, 1 dompet hitam, 1 STNK motor Suzuki FL 125, 1 kartu ATM BNI, dan 3 tas berwarna hitam.

Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini secara resmi dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi terhadap keaktifan masyarakat dan kecepatan respons dari anggota Intelkam di lapangan. “Ini adalah bukti bahwa peran masyarakat sangat vital dalam pemberantasan narkoba. Kami sangat menghargai informasi yang diberikan warga, serta kinerja luar biasa dari tim Intelkam yang sigap bergerak dan berhasil mencegat pelaku sebelum barang haram itu keluar dari Aceh Tenggara,” ujar AKP Jomson.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara tetap berkomitmen tinggi dalam menutup semua celah peredaran narkotika, khususnya wilayah yang menjadi perlintasan menuju Sumatera Utara. “Aceh Tenggara bukan jalur bebas untuk narkoba. Kami terus memperkuat patroli, pengawasan, dan membangun sinergi dengan masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa diberantas sampai ke akar,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terhadap asal usul ganja dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Dugaan kuat mengarah pada jaringan lintas provinsi yang mencoba memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur distribusi. Pihak kepolisian membuka peluang untuk melakukan penelusuran hingga ke jaringan pemasok, termasuk pihak yang memberi perintah kepada kedua pemuda yang masih berusia belasan dan dua puluhan tahun tersebut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh warga agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan narkoba. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga lingkungan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Mafia Solar Subsidi Diduga Beraksi Bebas di Mesuji, LPK-GPI: Tangkap Semua yang Terlibat, Termasuk Oknum SPBU!
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru