Kutacane, 28 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa, Pemerintah Desa Kute Bunga Melur, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah khusus yang digelar di Gedung Serbaguna Desa setempat pada Rabu (28/5/2025).
Acara yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tenggara, Danpos Lawe Harum Aiptu Prasetyo selaku pendamping desa, Babinsa, Bankantibmas, serta puluhan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Kute Bunga Melur, Sanggam, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari instruksi pemerintah pusat sekaligus jawaban atas kebutuhan riil masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat menopang kegiatan usaha mereka.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini kami lakukan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kami untuk membangun pondasi ekonomi desa yang lebih kuat,” tegas Sanggam di hadapan peserta musyawarah.
Proses musyawarah berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Setelah melalui diskusi mendalam tentang visi, misi, dan rencana kerja koperasi, forum kemudian melanjutkan dengan pemilihan pengurus. Hasilnya, terpilih sembilan orang pengurus inti dengan Argipa Sihombing, tokoh adat yang disegani di desa tersebut, sebagai Ketua Koperasi.
“Sebagai ketua terpilih, saya berkomitmen untuk mengelola koperasi ini secara profesional dan transparan. Prioritas kami adalah membantu pengembangan UMKM desa dan memfasilitasi kebutuhan permodalan warga,” ujar Argipa usai dilantik.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan berita acara pembentukan dan penyusunan AD/ART koperasi. Beberapa program unggulan yang langsung dirancang antara lain simpan pinjam dengan bunga ringan, pendampingan usaha, serta pengembangan produk unggulan desa.
Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten, menyambut baik pembentukan koperasi ini. “Kami memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Kute Bunga Melur. Dinas siap mendukung penuh melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan teknis,” janjinya.
Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan ekonomi warga, terutama dalam hal akses permodalan dan pemasaran produk. Data menunjukkan terdapat lebih dari 50 pelaku UMKM di desa tersebut yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kerajinan tangan, pengolahan hasil pertanian, hingga jasa.
“Selama ini kami kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan modal. Dengan hadirnya koperasi, kami berharap bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau,” harap Dewi Sartika, salah seorang pelaku usaha kerajinan anyaman.
Pemerintah desa berjanji akan terus memantau perkembangan koperasi ini. “Kami telah menyiapkan anggaran khusus untuk pendampingan selama enam bulan pertama. Setelah itu, diharapkan koperasi sudah bisa mandiri dan benar-benar menjadi milik masyarakat,” pungkas Kepala Desa Sanggam menutup acara.(*)