Polres Aceh Tenggara Sediakan Kanal Khusus Laporan Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:30 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 28 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara melalui Satuan Reserse Narkoba resmi membuka kanal pengaduan khusus untuk mempermudah warga menyampaikan laporan terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, menyampaikan bahwa saluran pengaduan ini disediakan sebagai bentuk keterbukaan dan percepatan respons terhadap informasi dari masyarakat. Kanal tersebut bisa diakses melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp ke nomor 0831 4087 9797.

“Warga kini tidak perlu bingung atau ragu ke mana harus melapor. Cukup lewat nomor itu, bisa telepon atau kirim pesan WhatsApp, dan kami akan langsung menindaklanjutinya secara profesional,” ujar IPTU Yose, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui kanal ini akan ditangani dengan serius, dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

“Kami menjamin perlindungan bagi setiap pelapor. Nama, alamat, dan informasi pribadi tidak akan disebarluaskan. Silakan lapor tanpa rasa takut, karena satu informasi Anda bisa sangat penting,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau para pengulu, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk memanfaatkan kanal pengaduan ini sebagai sarana partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

IPTU Yose menambahkan bahwa peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar hingga ke pelosok desa, sehingga dibutuhkan keterlibatan penuh dari seluruh komponen masyarakat.

“Melalui kanal ini, kami ingin membangun jaringan pengawasan berbasis warga. Dengan begitu, pengawasan terhadap peredaran narkoba bisa lebih merata dan efektif,” jelasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap keberadaan kanal pengaduan ini dapat menjadi jembatan antara warga dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba, serta menyelamatkan generasi muda dari kerusakan akibat zat adiktif tersebut.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan masyarakat adalah senjata terkuat kami. Mari gunakan kanal ini dengan bijak dan bertanggung jawab, demi Aceh Tenggara yang lebih sehat dan bermartabat,” tutup IPTU Yose.(Yasir Asbalah)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Tangkap Lima Pria Diduga Pengedar Sabu di Bukit Tusam, Barang Bukti Disita dalam Penggerebekan
Heboh! Warga Aceh Tenggara Soroti Kandang Ayam Bau Busuk Milik Oknum Camat, Video Ini Bikin Geger
Qurban Perdana IKAGARA dan FORBES DPRA VIII: Ikhtiar Merawat Solidaritas Perantau Aceh Tenggara di Banda Aceh
Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak
APDESI Aceh Tenggara Tegaskan Pentingnya Publikasi Baliho APBDes 2025 untuk Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Kunjungi Universitas Gunung Leuser, Wujudkan Komitmen Memajukan Pendidikan di Aceh Tenggara
Anggota DPRA Yahdi Hasan Ramud Lakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah di Dapil VIII, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Sarpras

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:27 WIB

Isu Reshuffle Menkop Sarat Kepentingan, Mengganggu Arah Pembangunan Ekonomi Desa

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:33 WIB

Budi Arie Target Politik? GPA DKI Minta Presiden Prabowo Tetap Percaya

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:09 WIB

Sengketa Tanah di Lebak Bulus: PT. Begawan Nusantara Klaim Bayar Rp 15 Miliar, Dewi Hilmi Diam

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:36 WIB

Resmi Dilantik, Dedi Siregar Sah Mengemban Amanah Ketua PW GPA DKI Jakarta

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:43 WIB

Silaturahmi Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat di Jakarta Timur : Merajut Damai dari Rumah Ibadah.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

Kang Dandi: Pemuda Indonesia Harus Bangga Bahasa, Budaya, dan Produk Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:25 WIB

Penyerahan Hadiah Undian Simpedes BRI Jakarta Tanjung Duren, Semangat Kebersamaan Terjaga

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:38 WIB

Kasus Utang Miliaran: Fauzan Fadel Muhammad Tak Hadir di Persidangan

Berita Terbaru