Polres Aceh Tenggara Tangkap Lima Pria Diduga Pengedar Sabu di Bukit Tusam, Barang Bukti Disita dalam Penggerebekan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 03:40 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara kembali memperlihatkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/6/2025) malam di Desa Lawe Dua Gabungan, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, menyampaikan bahwa penangkapan kelima tersangka berinisial GT (24), ESE (31), CP (27), JI (31), dan PA (21) tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima tim opsnal mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Awal mula penangkapan berawal saat anggota kami melakukan pengamanan terhadap tersangka PA yang kedapatan membawa satu paket sabu yang baru dibeli dan belum sempat dikonsumsi,” ujar IPTU Yose saat konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara, Minggu (8/6).

Dari hasil pengembangan kasus, tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah tersangka CP yang masih berada di Desa Lawe Dua Gabungan. “Di lokasi tersebut, kami menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di loteng rumah. Penggeledahan kami lanjutkan ke rumah tersangka PA dan kami berhasil menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di atas tempat tidur,” jelas IPTU Yose.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti yang diamankan petugas dari kedua lokasi tersebut cukup signifikan, terdiri atas satu bungkus sabu seberat bruto 0,28 gram, enam bungkus sabu seberat bruto 1,38 gram, tiga bungkus sabu dalam satu plastik seberat bruto 1,64 gram, dan satu bungkus sabu dalam plastik klip seberat bruto 5,54 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga terkait aktivitas kejahatan, yakni uang tunai sebesar Rp1.675.000, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, serta tiga unit ponsel dengan merek Realme dan Samsung.

“Kelima tersangka telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Tenggara. Kami pastikan kasus ini akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Yose.

Kasat Reserse Narkoba ini juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika ada indikasi atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam memberantas narkoba agar daerah ini terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” tambahnya.

Masyarakat Desa Lawe Dua Gabungan sendiri menyatakan dukungan atas kerja keras aparat kepolisian dalam memerangi narkotika. “Kami merasa lebih aman setelah polisi menangkap para pelaku ini. Kami berharap mereka yang lain juga bisa segera ditangkap agar daerah kita bebas dari narkoba,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, peredaran narkotika menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di desa tersebut, sehingga keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam mencegah dan memberantasnya. “Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke narkoba,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, terutama di daerah-daerah yang rawan peredaran gelap narkotika. “Kita akan terus melakukan operasi secara rutin dan intensif. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami,” pungkas IPTU Yose.

Penangkapan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian di Aceh Tenggara tidak akan lengah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda. (*)

Berita Terkait

Heboh! Warga Aceh Tenggara Soroti Kandang Ayam Bau Busuk Milik Oknum Camat, Video Ini Bikin Geger
Qurban Perdana IKAGARA dan FORBES DPRA VIII: Ikhtiar Merawat Solidaritas Perantau Aceh Tenggara di Banda Aceh
Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk
Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak
APDESI Aceh Tenggara Tegaskan Pentingnya Publikasi Baliho APBDes 2025 untuk Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Kunjungi Universitas Gunung Leuser, Wujudkan Komitmen Memajukan Pendidikan di Aceh Tenggara
Anggota DPRA Yahdi Hasan Ramud Lakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah di Dapil VIII, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Sarpras

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:27 WIB

Isu Reshuffle Menkop Sarat Kepentingan, Mengganggu Arah Pembangunan Ekonomi Desa

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:33 WIB

Budi Arie Target Politik? GPA DKI Minta Presiden Prabowo Tetap Percaya

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:09 WIB

Sengketa Tanah di Lebak Bulus: PT. Begawan Nusantara Klaim Bayar Rp 15 Miliar, Dewi Hilmi Diam

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:36 WIB

Resmi Dilantik, Dedi Siregar Sah Mengemban Amanah Ketua PW GPA DKI Jakarta

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:43 WIB

Silaturahmi Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat di Jakarta Timur : Merajut Damai dari Rumah Ibadah.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

Kang Dandi: Pemuda Indonesia Harus Bangga Bahasa, Budaya, dan Produk Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:25 WIB

Penyerahan Hadiah Undian Simpedes BRI Jakarta Tanjung Duren, Semangat Kebersamaan Terjaga

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:38 WIB

Kasus Utang Miliaran: Fauzan Fadel Muhammad Tak Hadir di Persidangan

Berita Terbaru