“Jangan Sampai Kasus Pagar Makan Tanaman Terulang”
Gayo Lues – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Ilyas, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di daerah tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah bersama lembaga terkait segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Ilyas pada Minggu (1/6/2025), dalam sebuah pertemuan internal yang dihadiri sejumlah anggota DPRK dan tokoh masyarakat. Menurutnya, masalah pelecehan seksual bukan sekadar persoalan hukum yang bisa diselesaikan dengan penegakan sanksi semata, melainkan sebuah darurat sosial yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Sudah banyak kasus yang terjadi, namun pencegahannya belum maksimal. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRK, dan lembaga-lembaga keagamaan seperti Dinas Syariat Islam, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Majelis Adat Aceh (MAA). Peran orang tua dalam keluarga juga sangat krusial,” tegas Ilyas.
Ia menambahkan, Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam seharusnya memiliki benteng moral yang kuat dalam melindungi anak-anak dari pelecehan seksual. Terlebih lagi, Gayo Lues dikenal sebagai “Negeri Seribu Hafiz,” yang identik dengan masyarakat religius dan berpegang teguh pada ajaran agama.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan upaya pencegahan terhadap tindak pelecehan seksual khususnya terhadap anak-anak. “Kita khawatir jika masalah ini terus dibiarkan, kasus seperti pagar makan tanaman — di mana pelaku justru orang terdekat korban — akan terus terulang,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Ilyas mengusulkan agar pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh lembaga terkait duduk bersama untuk menggali akar masalah sekaligus merumuskan solusi yang efektif. Ia menekankan pentingnya hasil pertemuan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat luas agar langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan sejak dini.
Selain itu, Ilyas menyoroti pentingnya kembali menghidupkan nilai-nilai adat Gayo yang selama ini menjadi bagian dari pola asuh dan perlindungan anak-anak perempuan. “Dulu, anak perempuan diajarkan menjaga privasi, termasuk membatasi komunikasi langsung dengan laki-laki yang bukan mahram seperti ayah, paman, atau abang. Mereka juga dipisahkan tempat tidurnya sejak mulai beranjak dewasa sebagai bentuk proteksi budaya yang kuat,” jelasnya.
Menurut Ilyas, kearifan lokal ini dapat dijadikan pijakan untuk memperkuat moralitas generasi muda dan mencegah tindakan pelecehan seksual. Ia mengingatkan, penanganan masalah ini tidak boleh menunggu munculnya kasus baru.
“Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya baru bereaksi. Ini darurat sosial yang harus segera ditangani bersama-sama demi masa depan anak-anak kita,” tutupnya penuh harap. (red)