Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Dorong Proses Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:20 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, SH., MH., mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus rudal paksa terhadap anak kandung yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus menjadi prioritas dan pelaku harus mendapat hukuman setimpal.

Pernyataan tersebut disampaikan Rijaluddin dalam forum resmi bersama Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) VIII, Wakil Bupati Gayo Lues, serta jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK), yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Senin (02/06/2025).

“Saya sangat prihatin. Ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga tragedi kemanusiaan. Rudal paksa yang dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri selama lima tahun adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditolerir,” tegas Rijaluddin dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak, Rijaluddin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga membuka peluang untuk mendatangkan tim ahli dari luar daerah, baik untuk memperkuat proses hukum maupun untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

“Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Di era modern, masih terjadi ‘kehakiman’ kejam oleh orang tua sendiri terhadap darah dagingnya. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Rijaluddin yang juga merupakan putra daerah Gayo Lues, mengajak seluruh elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter dan sosialisasi anti kekerasan sejak dini.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat secara luas.

“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini soal bagaimana kita melindungi generasi penerus dari kekerasan, trauma, dan kehancuran masa depan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Upaya Pencegahan Narkoba Semakin Digital, Polres Gayo Lues Luncurkan Layanan Call Center
Selamat Milad ke-41 AKBP Hyrowo, S.I.K., Semoga Tetap Amanah dan Berintegritas dalam Menjalankan Tugas Negara
TNI dan Polri Tunjukkan Kekompakan, Koramil 03/Blangkejeren Sambangi Polsek Blangkejeren di Hari Bhayangkara ke-79
Kapolsek Blangkejeren Terima Penghargaan Juara III Lomba Kebersihan Polsek se-Gayo Lues dari Bupati Suhaidi
Kapolres Gayo Lues Anugerahkan Penghargaan Juara I kepada Polsek Blangkejeren atas Kinerja Komunikasi Publik
Penghargaan Polda Aceh untuk Polres Gayo Lues: Bukti Nyata Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba di Wilayah Perbukitan
Kepala Dinas Pertanian Disorot Pegawai, Kabid Diduga Tak Pernah Dilibatkan dalam Rapat Resmi
Potensi 15 Ribu Hektar Perkebunan Tebu Jadi Daya Tarik PT SGN Bangun Pabrik Gula di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru