Kasus Utang Miliaran: Fauzan Fadel Muhammad Tak Hadir di Persidangan

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:38 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penasehat Hukum dan Klien

Jakarta, 26 Mei 2025 – Hari ini Agustinus Nahak, SH, MH, kuasa hukum Rosalina, sangat kecewa menyusul ketidakhadiran Fauzan Fadel Muhammad dalam sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Ketidakhadiran tergugat ini semakin memperkuat dugaan upaya penghindaran tanggung jawab atas utang miliaran rupiah.

Utang Rp 4,2 Miliar Tak Kunjung Dilunasi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari pinjaman Rp 1,5 miliar yang diberikan Rosalina (65) kepada Fauzan Fadel Muhammad pada Desember 2020. Namun, hingga kini, Fauzan —yang diduga berlindung di balik PT Gema Maritim Energy (GME) yang dipimpinnya— belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya. Upaya damai selama tiga tahun terakhir berakhir sia-sia, memaksa Rosalina untuk menempuh jalur hukum. Total kerugian yang diderita kliennya, menurut Agustinus Nahak, telah mencapai angka fantastis: Rp 4.276.500.000.

Sunan Kalijaga: Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Sunan Kalijaga, SH, kuasa hukum Rosalina lainnya, menegaskan bahwa tindakan Fauzan Fadel Muhammad merupakan pelanggaran serius, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga moral. Ia menekankan bahwa tanggung jawab melunasi utang merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, baik di dunia maupun di akhirat. Pernyataan tegas ini menunjukkan keseriusan pihak penggugat dalam memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Langkah Hukum Sebagai Upaya Terakhir

Pihak kuasa hukum menyatakan gugatan ini sebagai upaya terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian di luar pengadilan gagal, termasuk mediasi dengan ayah Fauzan Fadel Muhammad. Mereka berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil dan menjadi preseden bagi pelaku bisnis untuk menjunjung tinggi etika dan transparansi dalam transaksi keuangan. Ketidakhadiran Fauzan Fadel Muhammad hari ini dipandang sebagai penghinaan terhadap proses hukum dan semakin memperkuat dasar gugatan wanprestasi yang diajukan. Publik menantikan kelanjutan proses hukum ini dan berharap keadilan akan ditegakkan.

Laporan: NPLO Network

Berita Terkait

Isu Reshuffle Menkop Sarat Kepentingan, Mengganggu Arah Pembangunan Ekonomi Desa
Feri Rusdiono: Jika Pemerintah Tak Tegas, Kepercayaan Publik pada Pajak Bisa Runtuh
Budi Arie Target Politik? GPA DKI Minta Presiden Prabowo Tetap Percaya
Sengketa Tanah di Lebak Bulus: PT. Begawan Nusantara Klaim Bayar Rp 15 Miliar, Dewi Hilmi Diam
Resmi Dilantik, Dedi Siregar Sah Mengemban Amanah Ketua PW GPA DKI Jakarta
Silaturahmi Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat di Jakarta Timur : Merajut Damai dari Rumah Ibadah.
Kang Dandi: Pemuda Indonesia Harus Bangga Bahasa, Budaya, dan Produk Lokal
Penyerahan Hadiah Undian Simpedes BRI Jakarta Tanjung Duren, Semangat Kebersamaan Terjaga

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:53 WIB

Heboh! Warga Aceh Tenggara Soroti Kandang Ayam Bau Busuk Milik Oknum Camat, Video Ini Bikin Geger

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:11 WIB

Qurban Perdana IKAGARA dan FORBES DPRA VIII: Ikhtiar Merawat Solidaritas Perantau Aceh Tenggara di Banda Aceh

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:42 WIB

APDESI Aceh Tenggara Tegaskan Pentingnya Publikasi Baliho APBDes 2025 untuk Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:31 WIB

Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Kunjungi Universitas Gunung Leuser, Wujudkan Komitmen Memajukan Pendidikan di Aceh Tenggara

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:23 WIB

Anggota DPRA Yahdi Hasan Ramud Lakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah di Dapil VIII, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Sarpras

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:16 WIB

Bupati Salim Fakhry Pimpin Panen Raya Jagung di Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara

Berita Terbaru