Tiga Warga Aceh Tenggara Ditahan Kejari Medan, Terlibat Kasus Peredaran Ganja 151 Kg

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:54 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 28 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan tiga warga asal Kabupaten Aceh Tenggara yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 151 kilogram. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Syafi’i, Riki Supandi, dan Jos Pratama.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan tahap II dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 27 Mei 2025. Pelimpahan tersebut meliputi ketiga tersangka dan barang bukti hasil penyidikan.

“Kami menerima pelimpahan tahap II terkait perkara tindak pidana narkotika jenis ganja dari penyidik Kejagung. Ketiga tersangka adalah warga Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Dapot saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 28 Mei.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan tersangka dan barang bukti diserahkan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tommy Eko Pradityo dan Sofyan Agung Maulana, di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Medan. Setelah itu, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, menunggu proses penyusunan surat dakwaan.

Dapot menambahkan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 12 Februari 2024 di sebuah ruko yang terletak di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Barang bukti ganja sebanyak 151 kilogram turut diamankan dalam penindakan tersebut.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat. Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juga dikenakan,” ujarnya.

Penahanan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat dan mengancam generasi muda. Kejari Medan bersama BNN berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku jaringan narkotika lintas daerah.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan segera menjalani proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Heboh! Warga Aceh Tenggara Soroti Kandang Ayam Bau Busuk Milik Oknum Camat, Video Ini Bikin Geger
Qurban Perdana IKAGARA dan FORBES DPRA VIII: Ikhtiar Merawat Solidaritas Perantau Aceh Tenggara di Banda Aceh
Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak
APDESI Aceh Tenggara Tegaskan Pentingnya Publikasi Baliho APBDes 2025 untuk Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Kunjungi Universitas Gunung Leuser, Wujudkan Komitmen Memajukan Pendidikan di Aceh Tenggara
Anggota DPRA Yahdi Hasan Ramud Lakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah di Dapil VIII, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Sarpras
Bupati Salim Fakhry Pimpin Panen Raya Jagung di Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Panen Raya Jagung, Komit Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Cinta Maju

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:21 WIB

Komsos KB TNI TA 2025: Dandim 0113 Tegaskan Komitmen Sinergi TNI dan Rakyat

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:06 WIB

Iptu Syamsuddin Pimpin Patroli Dialogis, Fokus Lindungi Ternak Jelang Hari Raya

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren Bersama Anggota Turun Langsung Pantau Lahan Jagung Warga Demi Mendukung Ketahanan Pangan

Senin, 2 Juni 2025 - 16:21 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Apresiasi Peran Istri Personel dalam Mendukung Tugas Kepolisian

Senin, 2 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Dorong Proses Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada 40 Anggota Berprestasi

Berita Terbaru