Gayo Lues — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar kegiatan pembekalan guna mencegah pendangkalan aqidah umat Islam, dengan mengusung tema “Melalui Pembekalan Pencegahan Pendangkalan Aqidah, Kita Bentengi Aqidah Umat Islam di Aceh”. Acara ini berlangsung di Aula Kantor MPU Kabupaten Gayo Lues pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setdakab Gayo Lues, dr. H. Nevirizal, M.Kes., M.H.Kes. Hadir dalam acara itu Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali, Ketua MPU Gayo Lues, perwakilan Dandim 0113/GL, perwakilan Kapolres Gayo Lues, para ulama, tokoh masyarakat, serta peserta undangan lainnya.
Ketua Panitia, Ahmad Taufik, Lc, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para ulama, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan terkait di seluruh kabupaten/kota di Aceh, khususnya dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman pendangkalan aqidah.
“Kami ingin membekali peserta dengan informasi yang relevan terkait permasalahan aqidah, termasuk mengenali aliran-aliran sempalan dan modus penyebarannya. Selain itu, juga dibahas solusi konkret dalam bentuk pencegahan dan penanggulangan yang sesuai dengan Qanun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah,” jelas Ahmad Taufik.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, dengan dua narasumber utama yaitu Ketua MPU Aceh dan anggota MPU Aceh.
Dalam sesi pemaparan, Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menyampaikan kekhawatirannya atas semakin terbukanya peluang masuknya berbagai aliran menyimpang ke Aceh akibat perkembangan teknologi dan kebebasan beragama yang tidak disertai pengawasan yang ketat.
“Sekarang siapa saja bisa membangun bale atau pesantren hanya dengan membeli tanah. Tidak ada filter kuat sebagaimana di negara tetangga. Ini celah besar masuknya paham-paham menyimpang,” ujarnya.
Faisal Ali menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima ajaran agama, terlebih dari tokoh yang belum dikenal latar belakangnya.
“Jangan mudah percaya hanya karena penampilannya seperti ulama atau suaranya merdu saat membaca ayat suci. Harus ditelusuri siapa gurunya, dari mana asalnya, dan apa silsilah keilmuannya. Hal ini penting agar kita tidak tersesat dan bisa menjaga keutuhan aqidah umat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran MPU di tengah masyarakat adalah sebagai penjaga akidah dan pemberi arah dalam memahami Islam secara benar. Karena itu, ia berharap pembekalan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan ke seluruh wilayah Aceh.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Gayo Lues, dr. H. Nevirizal, M.Kes., M.H.Kes dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas inisiatif MPU Aceh. Ia menyebut bahwa tantangan dalam menjaga aqidah masyarakat kini semakin kompleks, terutama karena penyebaran aliran sesat yang semakin masif dan terselubung.
“Pendangkalan aqidah dan penyebaran aliran sesat kini bukan lagi masalah biasa, tapi sudah menjadi tantangan serius yang perlu penanganan lintas sektor, mulai dari ulama, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh ajaran menyimpang.
“Kegiatan seperti ini harus diperluas ke tingkat desa, khususnya menyasar generasi muda. Peran ulama sangat vital sebagai garda terdepan membimbing umat dan menjaga akidah dari penyimpangan,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah konkret dalam upaya perlindungan aqidah umat Islam di Aceh, khususnya di Kabupaten Gayo Lues. (Abdiansyah)