Tanah Karo – Masyarakat Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo resah dengan adanya aktivitas yang diduga sebagai lokasi perjudian Dadu Kopyok di desanya. Informasi yang dihimpun, aktivitas ini berlangsung di bekas kede kopi persis sebelum desa Sinaman.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (27/5/2025), arena yang diduga menjadi tempat perjudian jenis dadu kopyok tersebut mulai beroperasi sejak sore hingga malam hari. Para pemain disebut-sebut datang dari berbagai daerah untuk mencoba peruntungan mereka.
Warga setempat menyayangkan keberadaan aktivitas tersebut, terlebih mengingat saat ini masa sulit dalam hal ekonomi di tambah lagi dengan program Bupati Karo dengan semboyan ” Karo beriman, Karo unggul, Karo sejahtera.” Praktek Judi ini akan menghambat program yang telah di canangkan Bupati dan Wakil Bupati Karo. Masyarakat desa Sinaman berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan lokasi tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami sangat berharap aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe segera membentuk tim untuk memberantas praktik judi dadu kopyok dan tembak ikan ekektrik ini, Kami juga mendengar bahwa salah satu pihak yang diduga mengelola tempat tersebut berinisial JM yang join dengan LT,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo , AKP Rasmaju Tarigan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025), Akan segera kita cek ke lokasi. Demikian juga Kapolsek Barusjahe memberikan jawaban yang sama.
Warga juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk memberikan atensi terhadap laporan ini dan segera menginstruksikan tindakan tegas guna menutup lokasi yang diduga sebagai arena perjudian tersebut.
“Kami ingin lingkungan kami aman, apalagi lokasinya sangat dekat dengan perkampungan. Kami minta aparat kepolisian jangan tutup mata terhadap masalah ini,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan ini.
Dalam hal ini seharusnya Kepolisian Sektor Barusjahe, sesegera mungkin ambil tidakan untuk menutup kegiatan illegal tersebut sebagai bentuk mewujudkan program yang sudah dicanangkan Bupati Karo yaitu membuat masyarakat Karo Beriman dan Sejahtera.
[Tim]