Kutacane, 26 Mei 2025 – Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 58 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Penyerahan SK dilaksanakan saat apel gabungan di Lapangan Setdakab Aceh Tenggara, Senin pagi (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai pelaksana kebijakan publik, pemberi pelayanan publik yang profesional, serta penggerak persatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa tugas ASN tidak hanya administratif, tetapi juga menyangkut wajah birokrasi dan pelayanan publik.
“Tugas ASN sangat strategis, baik dalam mendukung pembangunan nasional maupun menjaga integritas pemerintahan daerah. Maka kedisiplinan bukan sekadar keharusan, tapi sebuah kewajiban,” ujar Bupati.
Bupati Fakhry juga menekankan pentingnya disiplin kerja dengan merujuk langsung pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tentang kewajiban, larangan, serta sanksi bagi ASN yang melanggar. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Bagi ASN yang tidak disiplin, saya akan ambil langkah sebagaimana diatur dalam PP 94. Kita harus ciptakan birokrasi yang bermartabat,” tegasnya.
Selain memberikan ucapan selamat kepada para ASN yang baru menerima SK, Bupati juga menyampaikan harapannya agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, dan menjadi bagian dari sistem birokrasi yang kuat dan bersih.
“Saya berharap 58 ASN ini mampu mengemban tugas negara dengan baik, bekerja maksimal, dan taat terhadap regulasi,” ucap Fakhry.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa langkah penguatan disiplin tidak hanya berlaku bagi ASN yang baru dilantik, tetapi juga seluruh ASN dan tenaga honorer. Ia mengumumkan rencana kunjungan langsung ke setiap dinas dalam rangka apel bersama dan penegakan disiplin pegawai.
“Mulai esok, saya akan kunjungi dinas-dinas, dimulai dari Dinas Pendidikan. Saat apel, saya akan cek langsung kehadiran. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan saya tindak,” ujarnya dengan tegas.
Dalam penutup arahannya, Bupati juga menyinggung upaya serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba dan premanisme. Ia mengumumkan bahwa pada 1 Juni mendatang, pemerintah akan meluncurkan program resmi pemberantasan narkoba, sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran narkoba mulai menurun, dan harga pupuk sudah mulai stabil. Pemerintah akan terus hadir menjawab kebutuhan dan melindungi masyarakat,” tutup Bupati.
(Fenra)