Kutacane, Agara Now — Ribuan warga memadati Lapangan Pemuda Babussalam, Kutacane, Minggu (1/6/2025), dalam sebuah apel akbar deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, dan kampanye keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., yang menyuarakan komitmen bersama pemerintah dan masyarakat untuk melawan berbagai bentuk kejahatan yang mengancam generasi muda dan ketertiban sosial.
Apel yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan unsur Forkopimda. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP Yulhendri, SH, Dandim Letkol Czi Arya Murdiantoro, Kajari Lilik Setiyawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tenggara, serta Sekda Yusrizal, ST.
Lima anggota DPRA dari Dapil VIII Agara-Gayo Lues yang tergabung dalam Forbes 5, yakni H. Ali Basrah, Yahdi Hasan Ramud, Nurdiansyah Alasta, Hatta Bulkaini, dan Rijaluddin, juga turut ambil bagian dalam aksi simbolis tersebut, bersama ribuan masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa Aceh Tenggara tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan aksi premanisme. Ia menyebut narkoba sebagai induk dari berbagai kejahatan yang merusak tatanan sosial dan menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda.
“Jika tidak kita berantas dari sekarang, narkoba akan menghabisi satu generasi kita. Ini bukan ancaman biasa, ini darurat moral dan darurat sosial yang harus kita hadapi bersama,” tegas Salim Fakhry di hadapan peserta apel.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Aceh Tenggara yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, ini membuktikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya slogan, tetapi kerja nyata yang harus terus didukung.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, SH, SIK, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan dukungan penuh dari jajaran kepolisian untuk upaya pemberantasan narkoba, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Aceh Tenggara. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan, khususnya di jalan raya.
“Data menunjukkan bahwa di Aceh, terdapat 6.522 kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Ini artinya, setiap hari hampir dua hingga tiga orang meninggal dunia karena laka lantas. Bahkan, 30 persen dari korban adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Kombes Iqbal berharap deklarasi ini dapat menjadi gerakan masif di seluruh Aceh. Ia menyebut bahwa kecelakaan lalu lintas, narkoba, dan premanisme bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan potensi ekonomi dan sosial masyarakat.
Sebelum pelaksanaan apel, ribuan masyarakat bersama Forkopimda dan Dirlantas Polda Aceh mengikuti senam jantung sehat. Antusiasme warga terlihat luar biasa, mencerminkan semangat kolektif untuk hidup sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan lainnya.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh elemen, Aceh Tenggara melalui kepemimpinan Bupati Salim Fakhry menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk ancaman sosial yang dapat merusak masa depan daerah. Apel akbar ini menjadi bukti nyata bahwa rakyat, pemerintah, dan aparat bersatu untuk melindungi tanah Alas dari bahaya narkoba, premanisme, dan ancaman lainnya. (Sadikin)