Kutacane, 31 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara siap menggelar deklarasi besar-besaran pada 1 Juni 2025 yang bertajuk “Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, dan Pelanggar Lalu Lintas.” Kegiatan yang akan dilangsungkan di Lapangan Pemuda, Bambel ini menjadi tonggak penting untuk mempertegas komitmen pemerintah bersama aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat dalam menumpas berbagai masalah sosial yang mengancam ketertiban dan keselamatan warga.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, SE., MM., menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah langkah strategis dan aksi kolektif untuk memberantas kejahatan dan pelanggaran yang selama ini merusak tatanan sosial di wilayahnya. “Kami ingin seluruh warga Aceh Tenggara sadar dan terlibat aktif dalam menjaga daerah ini bebas dari narkoba, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan nyawa,” ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi di Sekretariat Daerah, Jumat (30/5/2025).
Rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait menjadi forum terakhir konsolidasi teknis dan substansi acara, memastikan bahwa semua persiapan sudah matang dan siap berjalan lancar. Bupati menegaskan, keberhasilan deklarasi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat hukum, masyarakat sipil, pelajar, dan pemuda.
“Perang ini adalah perang bersama. Kita tidak bisa membiarkan narkoba merusak generasi muda, premanisme merusak ketentraman masyarakat, dan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa semakin meningkat,” jelas Salim Fakhri dengan nada tegas.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP Irwan Maulana, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan premanisme serta para pelanggar lalu lintas yang membahayakan. “Kami siap mengawal deklarasi ini dengan melakukan operasi-operasi rutin dan penindakan tegas. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0108 Aceh Tenggara, Letkol Inf Fajar Nugroho, menambahkan, TNI akan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme di wilayah ini melalui kerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah. “Kami siap bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Deklarasi ini juga akan diwarnai dengan kampanye keselamatan berlalu lintas, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar hukum.
Tokoh masyarakat Aceh Tenggara, H. Rusli, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, mengajak warga untuk aktif berperan serta dalam mendukung deklarasi. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan pengaruh negatif merusak kehidupan sosial kita,” katanya.
Kegiatan deklarasi ini diharapkan menjadi momentum transformasi sosial yang membawa Aceh Tenggara ke arah yang lebih baik, menjadikan daerah ini bersih dari narkoba dan kejahatan jalanan serta tertib dalam berlalu lintas. Pemerintah daerah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk datang dan berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih aman dan sehat.
Dengan semangat kolaborasi dan tekad kuat dari seluruh elemen masyarakat, Aceh Tenggara siap menyambut era baru tanpa narkoba, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan warga. (Yasir Asbalah)