Napi di Lapas Pontianak Diduga Tipu Warga Palangkaraya Rp400 Juta Lewat Modus Lelang

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:57 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Indonesia – Lapas Kelas IIA Pontianak kembali menjadi sorotan menyusul dugaan pembiaran terhadap seorang narapidana yang diduga menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji. Narapidana tersebut diketahui bernama MAHDI bin Junaidi Amir alias MEN, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Palangkaraya bernama Supan Supian melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh Mahdi dengan modus lelang mobil sitaan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

Dalam penipuannya, Mahdi menjanjikan korban bisa mendapatkan kendaraan dengan harga murah hasil lelang negara. Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang pada tanggal 23 April sampai dengan 08 Mei 2025, mobil yang dijanjikan tak kunjung diterima. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 juta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supan Supian mengaku telah mengantongi bukti transfer dan tangkapan layar video call dengan Mahdi yang dilakukan dari dalam lapas. Atas dasar bukti tersebut, Supian bersama seorang narasumber kemudian melapor dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Kakanwil segera menghubungi Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak untuk memastikan keberadaan Mahdi. Konfirmasi dari Kalapas menyatakan bahwa Mahdi memang saat ini sedang berada di dalam lapas tersebut.

Keesokan harinya, narasumber mendampingi korban ke Lapas Kelas IIA Pontianak untuk meminta klarifikasi dan bertemu langsung dengan Mahdi. Namun, mereka mengaku dipersulit untuk bertemu, bahkan harus menunggu berjam-jam di depan pintu portir tanpa kejelasan.

Narasumber juga menyebut sempat melihat kasur springbed berukuran besar dibawa masuk ke dalam lapas, yang dikatakan oleh kurir ditujukan untuk seorang warga binaan bernama Nanang di kamar C2 menimbulkan dugaan adanya fasilitas istimewa bagi napi tertentu.

Karena tidak diizinkan masuk dan tidak dapat bertemu dengan Kalapas, korban dan narasumber kembali ke Kantor Wilayah untuk menemui Kakanwil. Namun, tanggapan yang mereka terima justru mengecewakan. Kakanwil menyatakan bahwa pertemuan tidak dapat dilakukan karena Mahdi menolak untuk bertemu.

“Kalau napi tidak ingin bertemu, bagaimana kami harus memaksa? Sebaiknya bangun komunikasi yang baik dengan warga binaan,” ujar Kakanwil seperti dikutip narasumber kepada redaksi.

Pernyataan ini dinilai janggal, mengingat laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah sudah disampaikan lengkap dengan bukti. Narasumber menduga adanya unsur pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap napi yang kembali melakukan kejahatan di dalam lapas.

“Bagaimana lapas bisa bersih dari pungli dan praktik negatif, jika kejahatan seperti ini tidak ditindak tegas? Ini sangat memprihatinkan,” ujar narasumber.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi dari 13 program akselerasi reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan. Ia berharap tindakan tegas dan audit menyeluruh segera dilakukan terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIA Pontianak. (*)

Berita Terkait

Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja Besar, Dua Kurir Ditangkap
Tragedi Keluarga di Gayo Lues, Polres Tangkap Ayah yang Tega Perkosa Anak Sendiri
Polres Aceh Tenggara Ungkap Transaksi Sabu di Kafe, Uang Jutaan Rupiah Disita
Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Sabu, 3 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan
Kasus Sabu 1 Kg, Mantan Kasat Narkoba Barelang Terancam Hukuman Mati
Tragedi Jalan Palagan: Penabrak Mahasiswa UGM Resmi Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Panen Raya Jagung, Komit Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Cinta Maju

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:21 WIB

Komsos KB TNI TA 2025: Dandim 0113 Tegaskan Komitmen Sinergi TNI dan Rakyat

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:06 WIB

Iptu Syamsuddin Pimpin Patroli Dialogis, Fokus Lindungi Ternak Jelang Hari Raya

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren Bersama Anggota Turun Langsung Pantau Lahan Jagung Warga Demi Mendukung Ketahanan Pangan

Senin, 2 Juni 2025 - 16:21 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Apresiasi Peran Istri Personel dalam Mendukung Tugas Kepolisian

Senin, 2 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Dorong Proses Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada 40 Anggota Berprestasi

Berita Terbaru