Penulis :Lia Susanti
Beberapa minggu lalu kita dikagetkan dengan berita bahwa ada makanan berlebel halal setelah diperiksa ternyata mengandung babi. Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag UKM) Kabupaten Paser dengan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran sembilan produk marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine). Pasalnya sembilan produk marshmallow ini masih ditemukan di sejumlah toko ritel di wilayah Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta surat edaran Disperindagkop Kaltim. “Kegiatan pengawasan di seluruh kecamatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Disperindagkop Kaltim. Saat ini, pengawasan terus dilakukan guna memastikan keamanan produk bagi masyarakat,” terang Kepala Disperindag UKM Paser, Yusuf, di Tanah Grogot, Selasa (27/5/2025).
Miris dan sangat disayangkan. Ternyata dari 9 produk yang mengandung babi ditemukan 7 produk yang dijual bersetifikat halal. Ini adalah salah satu dampak buruk sistem yang diterapkan oleh negeri yang mayoritas muslim, yaitu sistem kapitalisme sekuler. Bisnis ala kapitalisme ini adalah bagaimana bisa mendapatkan untung/ materi sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan halal dan haram dan menjauhkan hukum-hukum agama dari kehidupan (sekulerisme).
Bukan tidak mungkin bisa jadi masih banyak makanan yang mengandung babi, harusnya peran negaralah yang wajib melindungi rakyatnya dan menjamin kehalalan makanannya. Tapi sayangnya di sistem kapitalisme sekuler umat kehilangan peran negara. Negara hanya berperan sebagai regulator/penyambung para pengusaha tanpa memperdulikan umatnya.
Padahal Allah Swt dengan tegas menyebutkan bahwa makanan yang mengandung babi adalah haram. Sebaliknya Allah Swt menyeru umatnya untuk makan-makanan yang halal (thayyib) dan baik.
Menghindari makanan yang haram adalah sebuah bentuk ketakwaan kita dan bentuk keimanan kepada Allah Swt. Karena ketaqwaan individu adalah dengan mengerjakan apa-apa yang dilarang-Nya. Setiap individu dan masyarakat muslim muslim wajib bersama-sama dalam mencegah adanya produk haram yang mengandung babi.
Dalam Islam dampak dari kita mengonsumsi makanan haram adalah terhalangnya doa kita dikabulkan, menjadikan hati kita gelap/keras bisa jadi mudah dalam melakukan kemaksiatan dan bisa merusak amal ibadah kita. Selanjutnya berbahaya lagi bisa menjerumuskan kita masuk kedalam neraka nauzubillah.
Selain makanan haram Allah Swt juga melarang kita untuk minum-minuman yang mengandung alkohol (khamar). Karena itu Allah memerintahkan kaum muslimin untuk makan dan minum yang halal dan baik bukan sekedar enak, kenyang dan viral.
Solusi dari permasalahan ini adalah dengan mengganti dengan sistem Islam di mana Islam akan menerapkan 3 pilar ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan yang paling penting peran negara. Dalam sistem Islam seorang pemimpin akan bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan urusan umatnya. Negara dalam Islam menjamin kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi umatnya.
Negara dalam sistem juga wajib mengawasi produk yang diimpor kedalam negara Islam agar terjaga kehalalannya. Pemimpin dalam Islam juga akan menunjuk seorang hakim atau disebut Qadhi Hisbah tugasnya yang akan mengawasi area pasar apa bila ada kecurangan, penipuan atau ada pedagang yang nakal menjual produk haram/ kadarluasa.
Apa bila kedapatan melakukan perbuatan yang tidak sesuai syariat maka akan dihukum langsung ditempat kejadian. Maa Syaa Allah sistem Islam memang yaang terbaik apa bila syariat Islam diterapkan secara kaffah/ menyeluruh maka akan membawa rahmat bagi seluruh alam dan hidup menjadi berkah. Tentu hanya sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan sistem kepemimpinan dan kebijakannya di atas ketundukan kepada Allah Swt dan Rasullulah Saw.
Allahu a’lam bishawab.