AGARA NOW | 1 Juni 2025 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, termasuk hari libur Idul Adha dan long weekend pada bulan Juni 2025.
SKB yang terdiri dari Menteri Agama (Nomor 1017 Tahun 2024), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 2 Tahun 2024), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 2 Tahun 2024) ini mengatur secara resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hasil Sidang Isbat oleh Kementerian Agama pada Selasa, 27 Mei 2025, tanggal 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan:
-
Hari libur nasional Idul Adha 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025
-
Cuti bersama Idul Adha pada Senin, 9 Juni 2025
Dengan penetapan ini, masyarakat dapat menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut, yakni dari Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025. Rangkaian libur ini meliputi:
-
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha (libur nasional)
-
Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 8 Juni 2025: Libur hari Minggu
-
Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama
Selain libur Idul Adha, bulan Juni 2025 juga menghadirkan beberapa tanggal merah lainnya, di antaranya:
-
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
-
Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H (libur nasional)
-
Sabtu dan Minggu, 28-29 Juni 2025: Libur akhir pekan dan hari Minggu
Penetapan kalender libur nasional ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan dunia usaha dalam merencanakan aktivitas selama bulan Juni 2025, khususnya dalam memanfaatkan momen libur dan cuti bersama.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenkopmk.go.id) dan Kementerian Agama Republik Indonesia (kemenag.go.id). (red)