100 Napi Narkoba Kelas Berat Dipindah ke Nusakambangan, Tak Ada Lagi HP dan Barang Haram!

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:17 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke Nusakambangan.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5) dini hari.

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.

Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah. (*)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Dituding Langgar Etika Demokrasi, Jurnalis Karawang Serukan Boikot Tanpa Batas Waktu
Pengamat Nilai Media Telah Melewati Batas dalam Menyikapi Kembalinya Letjen Novi Helmy ke TNI
Framing dan Stigmatisasi terhadap Menteri UMKM Dinilai Sebagai Cara Tidak Etis dalam Berpolitik dan Berjurnalisme
Budi Arie Tidak Terlibat Judol! Justru Ia Sedang Dikorbankan Karena Keberaniannya Menindak Tanpa Pandang Bulu
Dituding Lecehkan Profesi Wartawan, Dedi Mulyadi Dihujani Kecaman dari Pers Bekasi Raya: Ini Penghinaan Terbuka!
Bukti Nyata Dedikasi Korlantas, Perayaan Bhayangkara Tahun Ini Berjalan Lancar Tanpa Hambatan Berarti
Ketua Umum PWO DWIPA Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Pentingnya Peran Media dalam Diseminasi Informasi Publik
Polri Jangan Terlena dengan Peran Non-Kepolisian, SETARA Tekankan Pentingnya Fokus pada Tugas Institusional

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:09 WIB

Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:28 WIB

Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Ngkeran, Warga Terbangun oleh Jeritan dan Kobaran Api

Berita Terbaru