Tanah Karo – Dugaan praktik pembiaran terhadap aktivitas perjudian ilegal di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, mencuat ke publik. Masyarakat setempat meluapkan kekecewaan mereka kepada Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan, yang dinilai tidak mengambil langkah tegas untuk menutup aktivitas haram tersebut. Warga menduga Kapolsek telah menerima upeti dari pengelola perjudian untuk membiarkan operasi mereka tetap berjalan.
Keresahan masyarakat Desa Sinaman ini sebenarnya bukan hal baru. Melalui berbagai media, warga telah menyuarakan keberatannya dan meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk praktik judi di wilayah hukum Polsek Barusjahe. Namun hingga saat ini, tidak terlihat adanya tindakan nyata dari Kapolsek Barusjahe untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Pada Jumat, 30 Mei 2025, rasa frustrasi warga memuncak. Karena merasa diabaikan dan tidak mendapat tanggapan dari Kapolsek, mereka akhirnya meminta bantuan kepada insan media agar aspirasi mereka sampai kepada Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla.
“Kami masyarakat Sinaman tidak senang dengan adanya kegiatan ilegal seperti dadu kopyok dan ikan-ikan elektrik yang beroperasi di desa kami. Kegiatan itu dibuka oleh pengusaha berinisial JM dan rekannya LT. Jika Kapolsek Barusjahe tidak sanggup menutup aktivitas yang sudah sangat meresahkan ini, kami mohon agar wartawan menyampaikan keluhan kami langsung ke Kapolres Karo,” ujar BG, seorang warga yang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada media.
Menurut informasi dari lapangan, perjudian ini tidak hanya berlangsung secara diam-diam, tetapi telah menjadi aktivitas yang cukup terang-terangan. Jenis permainan yang beroperasi antara lain dadu kopyok dan mesin ikan-ikan, yang diketahui kerap menjadi sumber gangguan sosial dan ekonomi bagi warga sekitar, terutama karena dampaknya terhadap generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
Warga menduga, salah satu alasan mengapa perjudian ini dibiarkan berjalan adalah adanya dugaan aliran dana atau “upeti” kepada oknum aparat, dalam hal ini pihak Polsek Barusjahe. Hal inilah yang memicu kecurigaan warga bahwa penegakan hukum di daerah mereka telah dicemari kepentingan pribadi.
Desakan agar Kapolres Karo turun tangan semakin kuat. Warga berharap, Kapolres dapat menurunkan timnya langsung ke Desa Sinaman untuk memastikan fakta di lapangan dan mengambil langkah penertiban secepatnya. Mereka juga meminta agar aktivitas perjudian ini dihentikan permanen dan para pelaku, termasuk yang terlibat dalam pembiaran, ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin kampung kami aman dari kegiatan yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Kami mohon kepada Bapak Kapolres agar tidak menutup mata terhadap apa yang terjadi di sini,” tambah BG.
Situasi ini membuka pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum di tingkat bawah dan pentingnya pengawasan langsung dari atasan terhadap setiap wilayah tugas. Ketika masyarakat sudah bersuara, apalagi lewat media, hal itu mencerminkan betapa kuat keresahan yang dirasakan.
Jika benar ada pembiaran ataupun keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal ini, maka tidak hanya citra institusi kepolisian yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan publik yang semakin luntur. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kapolres Karo untuk merespons keresahan ini dan mengembalikan ketenangan di Desa Sinaman. (TIM