Desa Sinaman Digegerkan Judi Dadu Kopyok, Warga Desak Polisi Bertindak

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:51 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Masyarakat Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo resah dengan adanya aktivitas yang diduga sebagai lokasi perjudian Dadu Kopyok di desanya. Informasi yang dihimpun, aktivitas ini berlangsung di bekas kede kopi persis sebelum desa Sinaman.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (27/5/2025), arena yang diduga menjadi tempat perjudian jenis dadu kopyok tersebut mulai beroperasi sejak sore hingga malam hari. Para pemain disebut-sebut datang dari berbagai daerah untuk mencoba peruntungan mereka.

Warga setempat menyayangkan keberadaan aktivitas tersebut, terlebih mengingat saat ini masa sulit dalam hal ekonomi di tambah lagi dengan program Bupati Karo dengan semboyan ” Karo beriman, Karo unggul, Karo sejahtera.” Praktek Judi ini akan menghambat program yang telah di canangkan Bupati dan Wakil Bupati Karo. Masyarakat desa Sinaman berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan lokasi tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berharap aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe segera membentuk tim untuk memberantas praktik judi dadu kopyok dan tembak ikan ekektrik ini, Kami juga mendengar bahwa salah satu pihak yang diduga mengelola tempat tersebut berinisial JM yang join dengan LT,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo , AKP Rasmaju Tarigan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025), Akan segera kita cek ke lokasi. Demikian juga Kapolsek Barusjahe memberikan jawaban yang sama.

Warga juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk memberikan atensi terhadap laporan ini dan segera menginstruksikan tindakan tegas guna menutup lokasi yang diduga sebagai arena perjudian tersebut.

“Kami ingin lingkungan kami aman, apalagi lokasinya sangat dekat dengan perkampungan. Kami minta aparat kepolisian jangan tutup mata terhadap masalah ini,” tambah warga lainnya.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan ini.

Dalam hal ini seharusnya Kepolisian Sektor Barusjahe, sesegera mungkin ambil tidakan untuk menutup kegiatan illegal tersebut sebagai bentuk mewujudkan program yang sudah dicanangkan Bupati Karo yaitu membuat masyarakat Karo Beriman dan Sejahtera.

[Tim]

Berita Terkait

Ketua DPRD Karo dan Ketua IPK Kabupaten Karo Bersama-sama Salurkan Hewan Kurban dengan Harapan Menebar Berkah bagi Warga
Kapolsek Diduga Main Mata dengan Pengusaha Judi, Warga Desa Sinaman Menjerit
SMP Negeri 1 Kabanjahe Luncurkan Aplikasi Inovatif AKSI untuk Pantau Kehadiran Siswa Secara Real-Time
Polres Tanah Karo Evakuasi Jenazah Petani di Perladangan Terpencil Setelah Pencarian Intensif
Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Sabu, 3 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru