Tragedi Jalan Palagan: Penabrak Mahasiswa UGM Resmi Jadi Tersangka

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 05:19 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman — Kepolisian Resor Kota Sleman akhirnya secara resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menggelar konferensi pers pada Rabu (28/5/2025) untuk mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Christiano. Dalam kesempatan tersebut, Christiano terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Namun, ia memilih tidak memberikan keterangan saat dihadirkan di depan media.

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, kecelakaan terjadi pada Sabtu dini hari (24/5) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Korban Argo sedang mengendarai motor Honda Vario berpelat B-3373-PCG dan melambat untuk melakukan putar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Dari arah belakang, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dengan kecepatan dan menabrak motor korban hingga menyebabkan kematian di tempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Christiano tidak membunyikan klakson maupun mengerem sebelum menabrak motor korban. Polisi juga menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan yang tersimpan dalam mobil milik Christiano, diduga digunakan bergantian. Hal ini tengah didalami sebagai bagian dari penyidikan kasus.

Kapolresta menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya terus mendalami peran serta kondisi yang menyebabkan kecelakaan tragis ini. Christiano terancam dijerat pasal kelalaian yang berakibat kematian dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja Besar, Dua Kurir Ditangkap
Tragedi Keluarga di Gayo Lues, Polres Tangkap Ayah yang Tega Perkosa Anak Sendiri
Napi di Lapas Pontianak Diduga Tipu Warga Palangkaraya Rp400 Juta Lewat Modus Lelang
Polres Aceh Tenggara Ungkap Transaksi Sabu di Kafe, Uang Jutaan Rupiah Disita
Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Sabu, 3 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan
Kasus Sabu 1 Kg, Mantan Kasat Narkoba Barelang Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Panen Raya Jagung, Komit Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Cinta Maju

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:21 WIB

Komsos KB TNI TA 2025: Dandim 0113 Tegaskan Komitmen Sinergi TNI dan Rakyat

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:06 WIB

Iptu Syamsuddin Pimpin Patroli Dialogis, Fokus Lindungi Ternak Jelang Hari Raya

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren Bersama Anggota Turun Langsung Pantau Lahan Jagung Warga Demi Mendukung Ketahanan Pangan

Senin, 2 Juni 2025 - 16:21 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Apresiasi Peran Istri Personel dalam Mendukung Tugas Kepolisian

Senin, 2 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Dorong Proses Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada 40 Anggota Berprestasi

Berita Terbaru