Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Sabu, 3 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:00 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, 28 Mei 2025 – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Naman Teran. Tiga tersangka yang berprofesi sebagai petani diamankan bersama barang bukti sabu siap edar.

Operasi ini berawal pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 16.00 WIB ketika personel Satresnarkoba menangkap JM (31) di sebuah rumah kosong di Desa Sigarang Garang. Dari penggeledahan, ditemukan 12 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu (1,85 gram), timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaleng rokok, dan uang tunai Rp100 ribu.

Berdasarkan pengakuan JM, sabu tersebut diperoleh dari RDK (34) warga Langkat. Tim kemudian bergerak ke Desa Sukandebi dan berhasil menangkap RDK. Saat penggerebekan, AS (48) yang diduga terlibat juga diamankan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyatakan ketiga tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Polres juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pedesaan Karo. (RED)

Berita Terkait

Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Kutacane, Napi Asal Likat Terungkap Jadi Penerima
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk
Ketua DPRD Karo dan Ketua IPK Kabupaten Karo Bersama-sama Salurkan Hewan Kurban dengan Harapan Menebar Berkah bagi Warga
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja Besar, Dua Kurir Ditangkap
Tragedi Keluarga di Gayo Lues, Polres Tangkap Ayah yang Tega Perkosa Anak Sendiri
Kapolsek Diduga Main Mata dengan Pengusaha Judi, Warga Desa Sinaman Menjerit
Napi di Lapas Pontianak Diduga Tipu Warga Palangkaraya Rp400 Juta Lewat Modus Lelang
Polres Aceh Tenggara Ungkap Transaksi Sabu di Kafe, Uang Jutaan Rupiah Disita

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Orang Diciduk

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Panen Raya Jagung, Komit Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Cinta Maju

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:21 WIB

Komsos KB TNI TA 2025: Dandim 0113 Tegaskan Komitmen Sinergi TNI dan Rakyat

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:06 WIB

Iptu Syamsuddin Pimpin Patroli Dialogis, Fokus Lindungi Ternak Jelang Hari Raya

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren Bersama Anggota Turun Langsung Pantau Lahan Jagung Warga Demi Mendukung Ketahanan Pangan

Senin, 2 Juni 2025 - 16:21 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Apresiasi Peran Istri Personel dalam Mendukung Tugas Kepolisian

Senin, 2 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Dorong Proses Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada 40 Anggota Berprestasi

Berita Terbaru