Viral Dugaan Suap Rp600 Juta untuk Lolos CASN Jaksa, Kajati Aceh: Uang Sudah Dikembalikan

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:45 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, buka suara soal laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan 2024. Uang senilai Rp600 juta yang disebut-sebut diberikan kepada dua jaksa untuk meloloskan peserta, telah dikembalikan kepada pelapor.

“Begitu ada laporan, kita langsung respon cepat sesuai arahan pimpinan. Sudah diklarifikasi dan uangnya sudah dikembalikan. Selanjutnya, kasus ini akan kita tindak lanjuti secara internal,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Yudi membantah keras adanya praktik jual beli kelulusan dalam rekrutmen calon jaksa. Ia menyebut, sistem seleksi saat ini sudah berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang membuat hasil tidak bisa dimanipulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nggak ada itu. Itu orang nembak di atas kuda. Sistem seleksi sekarang sudah menggunakan CAT, nilai otomatis keluar, tidak bisa diutak-atik,” tegasnya.

Menurut Yudi, dugaan suap seperti ini biasanya datang dari oknum yang memanfaatkan harapan masyarakat yang ingin lolos seleksi dengan cara instan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji oknum yang mengatasnamakan jaksa.

“Sekarang era sudah canggih. Semua institusi sudah terbuka. Jangan mudah percaya,” ujarnya.

Meski begitu, Yudi memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran ini melalui jalur etik dan mekanisme internal yang dimiliki kejaksaan.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Pasti ada,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga Aceh Besar berinisial MAK membuat laporan mengejutkan. Dalam testimoninya, ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp600 juta kepada dua orang jaksa berinisial Saf dan Rah, dengan janji akan diluluskan dalam seleksi CASN Kejaksaan 2024. Namun, setelah pengumuman keluar, nama MAK tidak lulus, dan uang belum juga kembali—hingga akhirnya dilaporkan.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut integritas institusi penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Aceh memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak dua jaksa yang disebut dalam laporan tersebut. Namun, proses penanganan secara internal di tubuh kejaksaan tengah berlangsung.

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan
Rapat Lanjutan Bea Cukai dan Pemprov Aceh Fokus Pada Transparansi Penyerapan DBH CHT untuk Penegakan Hukum Tahun Depan
Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam
Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan
Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi
Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Anggaran Miliaran untuk Kesehatan Rakyat Aceh Tenggara Dipertanyakan, LSM Tagih Akuntabilitas Dinas Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru