Diduga Mesum di Konter Pulsa, Sepasang Muda-mudi Diamankan Warga

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:38 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA — Warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan pelanggaran asusila di sebuah konter pulsa, Jumat (3/10/2025) malam. Keduanya kemudian diserahkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Reza Ardiansyah, menjelaskan, kedua orang itu masing-masing berinisial N (25), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dan ADA (19), perempuan asal Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama.

Menurut Reza, warga mencurigai gerak-gerik keduanya karena pria tersebut kerap terlihat mengunjungi tempat kerja ADA, yang bekerja di kios pulsa kawasan Simpang Perumnas, Gampong Birem Puntong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa berawal sekitar pukul 18.00 WIB. Warga curiga karena pelaku pria sering datang ke lokasi, lalu melapor kepada perangkat gampong,” kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, aparatur gampong kemudian mendatangi lokasi dan mendapati keduanya bersama di dalam kios. Warga lantas membawa pasangan tersebut ke kantor geuchik untuk dimintai keterangan, sebelum diserahkan ke pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Reza menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur pelanggaran syariat Islam atau ketentuan hukum lainnya.

“Terkait dugaan khalwat atau pelanggaran lainnya, masih dalam pemeriksaan petugas berwenang,” ujar Reza. (*)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”
Pembeli Kios di Pasar Induk Caringin Pertanyakan Status Kepemilikan dan Dugaan Kredit Fiktif
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Narkoba dan Ponsel Kembali Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Ditangkap: Ada Apa dengan Pengawasan Lapas?
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap IRT Simpan 8 Bungkus Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara dalam Waktu Singkat
Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Kerugian Mencapai Rp204 Miliar
Polda Bengkulu Tangkap Pedagang MCB Tak Ber-SNI, Diduga Rugikan Konsumen Sejak 2022

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Pembeli Online Protes Bea Masuk Mahal, Bea Cukai Aceh Jelaskan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 November 2025 - 18:08 WIB

LIRA Peringatkan Pemerintah Aceh agar Tidak Tutup Mata atas Dugaan Operasi Ilegal PT HOPSON di Kawasan Hutan Gayo Lues

Rabu, 5 November 2025 - 22:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi Non-Teknis, Bea Cukai Aceh Selenggarakan Edukasi Kesehatan Bertema Kanker dan Tumor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:43 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Djaka Budhi Utama: Pemusnahan Barang Ilegal Wujud Perlindungan Industri dan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Nurdiansyah Alasta Dinilai Inspiratif, FKH USK Serahkan Penghargaan Alumni Berdampak pada Malam Lustrum ke-13

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Bea Cukai Wujudkan Pengawasan Terpadu Melalui Satgas Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Mahasiswa UNSYIAH Belajar Dunia Kepabeanan Lewat Company Visit ke Kanwil Bea Cukai Aceh

Berita Terbaru