Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) yang digelar di Lapangan Tembak Kompi Lawe Segala-Gala, Aceh Tenggara, pada 1 Agustus 2025, berubah menjadi tragedi. Seorang pemain bernama Josua tewas usai mengalami pengeroyokan brutal oleh sejumlah penonton. Insiden ini memicu kemarahan keluarga korban yang menilai proses hukum belum berjalan sebagaimana mestinya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan satu tim Josua, serta menuai sorotan dari masyarakat.

Sabtu (4/10/2025), keluarga korban bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika) mendatangi Mapolres Aceh Tenggara untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Mereka mendesak polisi segera melakukan penahanan terhadap dua pelaku dari kalangan sipil yang telah berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Antartika, Ramses, menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Ia menyebut, meskipun dua warga sipil telah menyandang status tersangka, hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Jangan ada kesan tebang pilih. Dua warga sipil sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan. Padahal akibat pengeroyokan itu korban meninggal dunia,” tegas Ramses di hadapan awak media.

Sebagai pembanding, dua anggota TNI Angkatan Udara yang turut terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut telah lebih dahulu diproses melalui jalur peradilan militer. Keluarga korban meminta agar proses hukum terhadap sipil juga ditegakkan dengan cepat dan adil.

Rominton Marpaung, ayah korban, menyampaikan harapannya agar aparat kepolisian bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Ia menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan.

“Kami minta polisi bertindak tegas. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai hukum. Jangan sampai ada korban berikutnya karena hukum tidak berjalan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Pihak Polres Aceh Tenggara sendiri menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun keluarga berharap, dengan telah ditetapkannya status tersangka, penahanan segera dilakukan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum.

Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena terjadi dalam konteks pertandingan olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi fair play dan sportivitas. Kejadian tersebut menjadi alarm soal pentingnya pengamanan dan kontrol di setiap even olahraga, termasuk tarkam yang sarat emosi dan rivalitas lokal.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara, aparat, dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kericuhan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa tebang pilih.

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB