Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Mahasiswa Bersama Barang Bukti Sabu

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel. Dua pemuda berinisial MSD (27), warga Desa Deleng Kukusen, dan MY (25), warga Desa Terutung Payung Hulu, yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sebuah timbangan elektrik, alat isap sabu atau bong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan mendapati kedua pelaku tengah melintas dengan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut milik mereka. Polisi tidak langsung menghentikan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, penyidik kembali menyisir lokasi dan menemukan sebuah dompet berwarna ungu yang berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex. Barang itu diketahui sempat dibuang oleh pelaku ketika hendak ditangkap.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah hukumnya agar tetap bersih dari narkoba. Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi, karena peran warga menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa.

(RED)

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru