Penyidikan Kasus Penganiayaan Josniko Tarigan Dianggap Lamban, Polsek Pancur Batu Dikritik

AGARA NOW

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:13 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu — Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Josniko Tarigan kembali menuai sorotan. Tim kuasa hukum keluarga korban menilai Polsek Pancur Batu terkesan tidak netral dan berpihak kepada tersangka dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: STTPL/B/240/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP. Namun, kuasa hukum menilai proses penanganannya berjalan tidak proporsional.

Hal ini disampaikan Tim Kuasa Hukum keluarga Josniko Tarigan saat konferensi pers bersama awak media pada Sabtu (23/8/2025) pukul 15.00 WIB di kantor mereka. Riky Politika Sirait, SH, mewakili Kantor Hukum Ade Chandra & Partners, menegaskan bahwa penyidik Polsek Pancur Batu dinilai terkesan membela tersangka Nopalis Fernando Sembiring dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Riky, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polsek Pancur Batu yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo dan penyidik pembantu Aiptu RM Simanjuntak. Dari keterangan penyidik, disebutkan bahwa sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir tertanggal 18 Agustus 2025, berkas perkara atas nama tersangka Novalis Fernando Sembiring dikembalikan (P19) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

Riky menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/52/VI/Res.1.6/2025/Reskrim tanggal 20 Juni 2025. Dugaan yang disangkakan kepada tersangka mengacu pada Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Menurut kuasa hukum, dengan sangkaan pasal tersebut seharusnya tersangka ditahan. “Namun fakta di lapangan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Nopalis Sembiring,” ujar Riky.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kapolrestabes Medan, serta pihak terkait lainnya. Surat tersebut berisi permintaan agar aparat memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi klien mereka, Josniko Tarigan.

“Kami berharap penyidik Polsek Pancur Batu segera melengkapi kekurangan berkas yang menjadi catatan jaksa, lalu mengirimkan kembali berkas perkara tersebut. Disamping itu, kami meminta penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka Nopalis Sembiring,” tegas Riky.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan kuasa hukum korban. Masyarakat menantikan langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. (Tim)

Berita Terkait

Atap Bocor, Dinding Bambu Rapuh: Kisah Haru Guru Honorer di Tanjung Morawa yang Luput dari Perhatian Pemerintah
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Bandar Narkoba Berinisial Darmi Tertawa, Tiga Barak Sabu di Laucih Kuta Pancur Batu Dibiarkan Lancar Merusak Generasi Penerus Bangsa
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Didesak Copot Kapolsek, Kinerja Polsek Pancur Batu Dipertanyakan Aliansi Masyarakat Deli Serdang
Sidang Lapangan Citraland ke-27, Saksi Ahli dari Kampus dan Profesor Hadir, Menjadi Bukti Dugaan Penyalahgunaan Lahan 80 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:54 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:16 WIB

LSM Korek Kritik Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara, Minta Regulasi Ditegakkan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Partai Aceh Konsolidasikan Kekuatan di Aceh Tenggara, Incar Satu Fraksi DPRK

Berita Terbaru