Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, mulai 1 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul dinamika masyarakat dan sejumlah pernyataan wakil rakyat yang dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.
Siaran pers resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Minggu (31/8/2025), menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan partai. NasDem menekankan bahwa perjuangan partai adalah kristalisasi semangat kerakyatan, yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam perjalanan mengembangkan aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari anggota DPR dari Fraksi NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal ini merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai,” tulis siaran pers DPP NasDem.
Keputusan menonaktifkan Sahroni dan Urbach diharapkan menjadi bentuk respons NasDem terhadap dinamika sosial politik, sekaligus menegaskan komitmen partai untuk mendengar aspirasi rakyat dan menjaga semangat kerakyatan. NasDem juga menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam proses memperjuangkan aspirasi mereka.
DPP NasDem menegaskan bahwa keputusan ini dibuat untuk dipublikasikan kepada masyarakat, khususnya anggota partai, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban politik. Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Hermawi F. Taslim sebagai Sekretaris Jenderal turut menandatangani siaran pers tersebut.
Langkah ini menunjukkan bagaimana partai politik berusaha merespons kritik publik dan menjaga integritas wakil rakyatnya. Selain itu, keputusan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota partai untuk senantiasa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat. (*)