Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku tambang emas ilegal yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh. Dalam pernyataannya usai Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Parlemen, Kamis (25/9), Mualem memberi tenggat waktu dua pekan bagi pelaku usaha tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan menarik seluruh alat berat dari lokasi.

“Tambang emas yang saat ini ilegal dengan ada excavator atau beko dalam hutan, mulai hari ini, saya bagi amaran waktu untuk dikeluarkan dari hutan,” ujar Mualem di hadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa jika dalam dua pekan ke depan ultimatum ini tidak dipatuhi, Pemerintah Aceh akan mengambil langkah hukum yang tegas bersama para bupati dan wali kota. Langkah ini disebut sebagai upaya penyelamatan hutan dari eksploitasi ilegal serta bagian dari penertiban tata kelola sumber daya alam di Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua minggu dari sekarang, semua aktivitas ilegal harus keluar dari hutan Aceh,” kata Gubernur Aceh dengan nada serius.

Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas dari DPRA yang baru-baru ini melakukan pemantauan di sejumlah titik lokasi tambang. Langkah awal, ujar Mualem, adalah melakukan penataan ulang terhadap perizinan pertambangan di Aceh.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh juga akan melakukan penertiban dan pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penertiban ini ditujukan tidak hanya pada aktivitas ilegal, tetapi juga terhadap pelaksanaan operasional tambang yang belum sesuai dengan ketentuan.

“Termasuk penertiban dan penataan tambang ilegal, karena tambang ilegal selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan juga tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah,” tegas Mualem.

Menurut data yang disebutkan Gubernur, Aceh menderita kerugian hingga Rp 2 triliun setiap tahun akibat aktivitas tambang emas ilegal. Kondisi ini dikatakan telah mencederai potensi pendapatan daerah yang seharusnya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita (Aceh) kerugian dua triliun rupiah per tahun dari emas saja, termasuk dari yang ilegal,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Pemerintah Provinsi Aceh akan mengeluarkan Instruksi Gubernur kepada para bupati, wali kota, dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), untuk melakukan penataan dan penindakan di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Mualem juga menyinggung kondisi sumur minyak masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah. Berdasarkan pendataan pemerintah, sebanyak 1.630 sumur minyak telah teridentifikasi di empat kabupaten/kota yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Penataan terhadap sumur-sumur tersebut juga akan menjadi prioritas dalam kebijakan energi daerah ke depan.

Langkah tegas yang diambil Gubernur Aceh ini mendapat perhatian publik dan menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola pertambangan serta menyelamatkan lingkungan dari kerusakan sistemik akibat aktivitas ilegal.

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan
Rapat Lanjutan Bea Cukai dan Pemprov Aceh Fokus Pada Transparansi Penyerapan DBH CHT untuk Penegakan Hukum Tahun Depan
Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam
Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh
Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi
Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!
Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:54 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:16 WIB

LSM Korek Kritik Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara, Minta Regulasi Ditegakkan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Partai Aceh Konsolidasikan Kekuatan di Aceh Tenggara, Incar Satu Fraksi DPRK

Berita Terbaru