Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan petugas gabungan Satpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh di kawasan Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Sabtu (20/9/2025) malam. Penertiban dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas gepeng tersebut yang dinilai meresahkan.

Kasatpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan adanya penindakan di lokasi tersebut. Gepeng tersebut kemudian dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita bawa ke Rumah Singgah (Dinsos Banda Aceh), laporan warga kerap meresahkan dan minta-minta,” kata Rizal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Pemko Banda Aceh secara tegas melarang aktivitas meminta-minta maupun menjadi gelandangan di wilayah kota. Larangan tersebut diberlakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum, mencederai keindahan kota, dan menimbulkan potensi permasalahan sosial.

“Karena gelandangan dan pengemis itu datang dari luar kota, makanya kita sampaikannya jangan ke sini. Itu melanggar aturan atau qanun yang berlaku,” tegas Rizal.

Rizal juga mengingatkan kepada siapa pun yang berniat datang ke Banda Aceh untuk mengemis atau menjadi gepeng agar berpikir ulang. Menurutnya, semua yang melakukan pelanggaran sejenis akan diamankan.

“Jangan coba-coba datang ke sini untuk mengemis. Kami tertibkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman kota. Rizal mengimbau agar warga tak ragu melapor jika melihat pelanggaran syariat, gepeng, hingga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang membutuhkan penanganan.

“Bagi masyarakat yang melihat pelanggaran, termasuk gepeng dan ODGJ, bisa langsung lapor ke Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 081219314001,” pungkasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh dalam menata kota sekaligus menegakkan Qanun Syariat Islam yang berlaku di ibu kota Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan
Rapat Lanjutan Bea Cukai dan Pemprov Aceh Fokus Pada Transparansi Penyerapan DBH CHT untuk Penegakan Hukum Tahun Depan
Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam
Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan
Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi
Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:54 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:16 WIB

LSM Korek Kritik Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara, Minta Regulasi Ditegakkan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Partai Aceh Konsolidasikan Kekuatan di Aceh Tenggara, Incar Satu Fraksi DPRK

Berita Terbaru