DPRK Aceh Tenggara Setujui Perubahan APBK 2025, Bupati: Defisit Harus Dikelola Hati-hati

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 23:02 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – DPRK Aceh Tenggara menyetujui Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025. Persetujuan tersebut disepakati seluruh fraksi dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang berlangsung di Gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam nota jawaban pemerintah menyampaikan bahwa perubahan APBK tahun ini tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas. Ia juga mengapresiasi berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRK yang dinilai memperkaya substansi anggaran.

“Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan. Kritik dan saran dari dewan sangat penting untuk penyempurnaan APBK. Ini menunjukkan semangat bersama untuk menyusun anggaran yang tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fakhry di hadapan peserta rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBK 2025 dilakukan dalam kondisi anggaran defisit. Langkah ini, menurutnya, tak bisa dihindari karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak ditampung tahun ini. Namun ia menekankan agar defisit dikelola dengan penuh kehati-hatian melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan.

Dalam rapat, fraksi-fraksi DPRK mengangkat sejumlah isu penting, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil sektor kelapa sawit, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga perhatian terhadap wilayah perbatasan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo.

Dewan juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program ditingkatkan agar anggaran yang telah disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Setelah mendengarkan penjelasan dan jawaban Bupati, seluruh fraksi — yakni PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh — menyatakan sepakat menerima usulan perubahan APBK tersebut. Dengan demikian, rancangan itu akan ditetapkan menjadi qanun daerah dan resmi berlaku.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, anggota DPRK, Sekda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif hingga keputusan disepakati.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru