Dana Desa Pulo Gadung Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Kepala Desa Tidak Menjawab Saat Wartawan Hubungi

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:59 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Aliran Dana Desa di Pulo Gadung tahun anggaran 2024 menyingkap celah gelap yang tak bisa dianggap sepele. Dari catatan resmi situs Jaga.id, tahap pertama Dana Desa yang seharusnya menjadi denyut pembangunan desa telah ditransfer sebesar Rp 401.883.600 pada 27 Maret 2024. Namun, dalam laporan kegiatan yang diturunkan pemerintah desa, hanya Rp 307.093.600 yang tercatat digunakan. Selisih Rp 94.790.000 masih menggantung, tak jelas ke mana alirannya.

Rincian kegiatan yang disodorkan memang terdengar manis: posyandu untuk balita dan ibu hamil, penyusunan dokumen perencanaan, hingga pelatihan budidaya kakao sebagai produk unggulan desa. Di atas kertas, angka-angka tersebut tampak sahih. Namun begitu diurai, wajah penyimpangan mulai terlihat jelas. Pemerintah pusat melalui Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 menetapkan arah Dana Desa: harus diarahkan pada empat arus utama—penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan stunting, serta pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes atau usaha produktif. Fakta di Pulo Gadung berkata lain.

Alih-alih mengalir ke program prioritas, sebagian dana justru habis untuk kegiatan seremonial dan sosial budaya seperti perayaan Idul Fitri, kegiatan bulan Ramadhan, hingga penyelenggaraan siskamling. Semua kegiatan ini memang bernilai kultural dan penting untuk kebersamaan, tetapi tidak termasuk dalam prioritas nasional. Negara tidak menugaskan desa untuk menjadikan festival dan ronda malam sebagai inti belanja Dana Desa yang seharusnya menjadi napas pembangunan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengkhawatirkan, alokasi operasional pemerintah desa membengkak jauh di atas batas regulasi. Regulasi menegaskan, biaya operasional hanya boleh maksimal 3 persen dari total Dana Desa. Dengan dana tahap pertama Rp 401.883.600, batas atas operasional mestinya Rp 12.056.508. Namun laporan menunjukkan operasional—mulai honor operator, ATK, biaya koordinasi, hingga tunjangan lain—membengkak hingga Rp 28 juta, hampir tiga kali lipat dari yang diizinkan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran terang-benderang terhadap aturan yang semestinya mengikat.

Di sisi lain, program yang menjadi jantung kebijakan pusat—seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan penguatan ketahanan pangan—tidak terlihat dominan dalam laporan Pulo Gadung. Betul, ada pelatihan budidaya kakao senilai Rp 130 juta dan pemeliharaan saluran irigasi sekitar Rp 86 juta, yang sesuai dengan semangat ketahanan pangan. Namun porsinya jauh tertinggal dibanding alokasi untuk kegiatan seremonial dan operasional yang mestinya ditekan serendah mungkin.

Potret ini memperlihatkan bagaimana Dana Desa, yang mestinya menjadi napas pembangunan, justru terseret ke praktik belanja yang menjauh dari prioritas nasional. Anggaran yang semestinya mengatasi kebutuhan paling mendesak masyarakat malah terserap di ruang-ruang yang tidak masuk dalam amanat regulasi. Selisih Rp 94,7 juta yang tak tercatat penggunaannya menambah kecurigaan: apakah dana itu masih tersimpan di kas desa, atau sudah menguap di jalur yang tidak kasat mata?

Upaya klarifikasi ke pemerintah desa menemui jalan buntu. Kepala Desa Pulo Gadung saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu, 20 Agustus 2025, tidak merespons pertanyaan wartawan terkait selisih anggaran dan alokasi kegiatan. Ketidakterbukaan ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas anggaran.

Pertanyaan-pertanyaan kritis inilah yang seharusnya dijawab secara transparan oleh pemerintah desa. Regulasi sudah jelas, prioritas nasional sudah gamblang. Namun laporan penggunaan Dana Desa di Pulo Gadung menunjukkan fakta berbeda: alokasi anggaran jauh dari arah yang digariskan negara. Publik berhak curiga, dan aparat pengawas wajib turun tangan. Tanpa pengawasan yang keras, dana yang lahir dari keringat rakyat akan terus menguap, meninggalkan jejak tak jelas, dan desa yang seharusnya tumbuh mandiri justru terjerat dalam lingkar penyalahgunaan anggaran.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru