buat berita gaya detik Mengenakan pakaian serba bewarna hitam berpadukan topi dan masker putih terpidana Mat Din alias Hap Sen, keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.16 WIB.
Saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, ia dikawal ketat oleh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
Dengan dipimpin langsung oleh Asisten Intelejen Kejati Babel, Fadil Regan. Kemudian terpidana tersebut digiring langsung ke mobil tahanan dan dibawa ke Kejati Babel.
Setelah tiba di Kejati Babel terpidana Mat Din alias Hap Sen digelandang ke gedung utama dan masuk ke dalam salah satu ruangan.
Kurang lebih setengah jam berada dalam ruangan gedung utama Kejati Babel, terpidana digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan dikawal ketat petugas dari TNI maupun pegawai Kejaksaan.
“Kemarin (Rabu) 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, menangkap buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dengan dibantu oleh tim tangkap buron Kejaksaan Agung dan tim tangkap buron Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Telah berhasil mengamakan seorang terpidana atas nama Mat Din alias Hap Sen,” kata Fadil Regan dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan terpidana ini berhasil ditangkap dan diamankan tim gabungan di daerah Suter Jakarta Utara.
Setelah ditangkap terpidana dititipkan terlebih dahulu ke rutan Salemba dan dibawa ke Pulau Bangka.