KUTACANE | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas tindakan represif aparat.
Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat. Massa berjalan kaki sambil membawa poster dan spanduk, lalu berorasi sepanjang jalan. Sesampainya di kantor DPRK, mahasiswa sempat disambut Ketua DPRK bersama sejumlah anggota dewan yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, pemberian itu ditolak oleh massa.
Penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, mengatakan mahasiswa marah dengan praktik represif aparat yang terus berulang. “Kami mengecam keras tindakan represif. Mereka yang gugur dalam perjuangan menambah catatan hitam kegagalan negara melindungi hak dasar warganya,” teriak Eko dalam orasi.
Ada enam poin tuntutan yang dibawa mahasiswa. Pertama, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Kedua, membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan. Ketiga, meminta Presiden bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan pemberangusan kebebasan sipil. Keempat, mendesak Kapolri mundur karena dianggap gagal mencegah tindakan represif. Kelima, menolak pembahasan RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHP yang dianggap bermasalah. Keenam, menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI dan meminta anggaran dialihkan untuk kepentingan rakyat.
Aksi mahasiswa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga sore, massa masih bertahan di depan gedung DPRK sambil menunggu respons resmi dari wakil rakyat setempat.
Laporan Salihan Beruh