Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri angkat bicara soal keputusan pemerintah menunjuk Pertamina untuk menyalurkan BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Ia menegaskan, langkah itu adalah mandat resmi dari pemerintah dan bukan ajang untuk meraup keuntungan.
Simon memastikan bahwa Pertamina akan tetap menjaga integritas dalam pelaksanaan penugasan ini. Penyaluran BBM ke SPBU swasta akan dilakukan secara terbuka dan sesuai standar teknis yang berlaku.
“Kami fokus pada penugasan pemerintah, bukan untuk cari keuntungan sebesar-besarnya. Ini murni bagian dari tanggung jawab nasional,” kata Simon dalam keterangan resminya, Sabtu (21/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa BBM yang disalurkan memiliki spesifikasi base fuel, yaitu bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa tambahan zat aditif, dan sesuai dengan spesifikasi dari Ditjen Migas, Kementerian ESDM.
Penugasan ini dilakukan sebagai respon atas kelangkaan BBM yang belakangan dialami SPBU swasta seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil. Pemerintah kemudian memutuskan agar pasokan sementara dapat diambil dari sisa kuota impor Pertamina tahun ini.
Mengacu data Kementerian ESDM, Pertamina masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Dari jumlah itu, sebanyak 571.748 kiloliter dialokasikan untuk kebutuhan tambahan SPBU swasta hingga Desember 2025.
Namun, Simon tidak merinci secara jelas negara asal BBM impor yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta tersebut.
Yang pasti, kata dia, dalam waktu sepekan ke depan, distribusi BBM ke SPBU swasta ditargetkan rampung dan seluruh aktivitas SPBU bisa kembali berjalan normal.
“Dalam seminggu ini distribusi selesai. Setelah itu kami harap layanan SPBU swasta bisa kembali normal,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat sorotan luas karena dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan mencegah gangguan layanan publik akibat kekosongan BBM di SPBU non-Pertamina.