Buronan Kejati Babel, Mat Din Alias Hap Sen, Ditangkap di Jakarta dan Digelandang ke Bangka

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 00:44 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang — Mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan topi dan masker putih, terpidana Mat Din alias Hap Sen akhirnya muncul di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.16 WIB. Kedatangan pria yang berstatus buronan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) itu dikawal ketat oleh sejumlah petugas dari Kejati Babel, dan langsung diseret ke mobil tahanan.

Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan. Begitu keluar dari pintu kedatangan, Mat Din tak sempat bersuara. Sorotan kamera dan pengamanan ketat terus mengitari langkahnya yang cepat menuju kendaraan tahanan. Tak ada kata, tak ada penyesalan yang tampak dari wajahnya yang tertutup masker.

Setibanya di kantor Kejati Babel, Mat Din langsung digelandang masuk ke gedung utama, ke salah satu ruangan khusus. Sekitar 30 menit ia berada di dalam ruangan tersebut, sebelum akhirnya dibawa keluar dan dipindahkan ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Proses pemindahan ini turut dikawal ketat oleh aparat TNI serta petugas kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadil Regan dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa penangkapan Mat Din alias Hap Sen adalah hasil operasi gabungan Kejaksaan Tinggi Babel dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung serta Kejari Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemarin (Rabu) 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, telah dilakukan penangkapan buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, atas nama Mat Din alias Hap Sen. Tim gabungan dari Kejati Babel, Kejagung, dan Kejari Jakarta Utara berhasil mengamankan terpidana tersebut di daerah Suter, Jakarta Utara,” jelas Fadil.

Setelah ditangkap, terpidana sempat dititipkan sementara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Setelah itu, ia diterbangkan ke Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mat Din alias Hap Sen diketahui telah lama masuk dalam daftar buronan Kejati Babel. Meski belum diungkap secara rinci kasus yang menjeratnya, penangkapannya menjadi kabar penting lain dalam upaya Kejaksaan memberantas pelarian para terpidana yang mencoba bersembunyi dari hukum.

Penangkapan ini juga menjadi bukti nyata kinerja Tim Tabur Kejaksaan untuk terus memburu para buronan, dimanapun mereka bersembunyi. Kejaksaan menegaskan tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan hukum yang mencoba menghilang dan menghindari tanggung jawab pidana.

Dengan ditangkapnya Mat Din, Kejati Babel menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan memberikan efek jera bagi para pelanggar yang selama ini menghindar dari proses hukum.

buat berita gaya detik Mengenakan pakaian serba bewarna hitam berpadukan topi dan masker putih terpidana Mat Din alias Hap Sen, keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.16 WIB.
Saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, ia dikawal ketat oleh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
Dengan dipimpin langsung oleh Asisten Intelejen Kejati Babel, Fadil Regan. Kemudian terpidana tersebut digiring langsung ke mobil tahanan dan dibawa ke Kejati Babel.
Setelah tiba di Kejati Babel terpidana Mat Din alias Hap Sen digelandang ke gedung utama dan masuk ke dalam salah satu ruangan.
Kurang lebih setengah jam berada dalam ruangan gedung utama Kejati Babel, terpidana digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan dikawal ketat petugas dari TNI maupun pegawai Kejaksaan.
“Kemarin (Rabu) 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, menangkap buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dengan dibantu oleh tim tangkap buron Kejaksaan Agung dan tim tangkap buron Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Telah berhasil mengamakan seorang terpidana atas nama Mat Din alias Hap Sen,” kata Fadil Regan dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan terpidana ini berhasil ditangkap dan diamankan tim gabungan di daerah Suter Jakarta Utara.
Setelah ditangkap terpidana dititipkan terlebih dahulu ke rutan Salemba dan dibawa ke Pulau Bangka.

Berita Terkait

Anggaran Fantastis Dinas Kesehatan OI, Rp11,2 Miliar untuk Perjalanan Dinas Dipertanyakan
Diduga Mesum di Konter Pulsa, Sepasang Muda-mudi Diamankan Warga
SBNI Ajak Semua Pihak Satukan Langkah untuk Pastikan Buruh Mendapat Jaminan Sosial yang Layak
Polda Riau Libatkan Figur Muda Sebagai Duta, Kampanyekan Green Policing Lewat Pendekatan Inklusif
Panen Raya Jagung Kuartal III, Aspers Kasdam XXIII/Palaka Wira: Bukti Sinergi untuk Negeri
Berikut adalah 10 judul yang relevan untuk artikel tersebut: 1. **Niat Baik Castro Diputarbalik: Hampir Ditombak Rizal Ependi di Tanjung Raja** 2. **Berusaha Melerai KDRT, Castro Malah Diancam Dibunuh dengan Tombak Babi** 3. **Tragedi di Tanjung Raja: Rizal Ependi Ancam Bunuh Warga yang Hendak Menolong** 4. **Kisah Castro: Dari Pahlawan Kemanusiaan Menjadi Korban Ancaman Maut** 5. **Emosi Memuncak, Rizal Ependi Acungkan Tombak Babi ke Warga yang Berniat Baik** 6. **Melerai Keributan Rumah Tangga, Castro Justru Dikejar dengan Tombak** 7. **Niat Melindungi Ibu dan Anak, Castro Malah Jadi Target Rizal Ependi** 8. **Drama Tanjung Raja: Rizal Ependi Ancam Tombak Castro di Tengah Keributan** 9. **Castro Selamat dari Ancaman Tombak Babi Setelah Berusaha Melerai KDRT** 10. **Kekerasan dan Ancaman di Tanjung Raja: Castro Lolos dari Amukan Rizal Ependi** Judul-judul tersebut mencerminkan ketegangan peristiwa dan memberikan gambaran menarik bagi pembaca.
Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Kerugian Mencapai Rp204 Miliar
Polda Bengkulu Tangkap Pedagang MCB Tak Ber-SNI, Diduga Rugikan Konsumen Sejak 2022

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:54 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:16 WIB

LSM Korek Kritik Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara, Minta Regulasi Ditegakkan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Partai Aceh Konsolidasikan Kekuatan di Aceh Tenggara, Incar Satu Fraksi DPRK

Berita Terbaru