Klarifikasi Tegas Humas D’Poin: Tuduhan THM Jadi Tempat Peredaran Ekstasi Adalah Informasi Sesat

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:35 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Beredar viral di beberapa media online, adanya penangkapan pelaku peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) D’Poin Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, terkait hal itu, Manajemen D’Poin melalui Humas D’Poin Dwipa Dalius, S.H., membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Sabtu (6/9/2025)

Kepada awak media, Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H., menerangkan bahwa apa yang telah terbit di beberapa media online, Kami anggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan tidak benar bahwa salah satu pelaku yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beberapa waktu yang lalu, berinisial H adalah manajer D’Poin.

” Inisial H, pada saat penangkapan sudah hampir sebulan dia risent atau sudah tidak berkerja sebagai manajer atau karyawan D’Poin, dan inisial H, pun di tangkap bukan di area THM D’Poin, melainkan di kediaman pribadinya Jalan nangka, ujar Dwipa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu kita ketahui bahwa, inisial H, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang pelaku/ tersangka yang berinisial ARH dengan BB yang ditemukan berjumlah 1005 Pil ekstasi di lokasi TKP (pos penjagaan kantor Bawaslu kota Pekanbaru) dan MJ

Berdasarkan informasi dari media online yang telah terbit, Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi dan disini sangat jelas mereka bukan ditangkap di THM D’Poin.

Dari hasil interogasi Pihak Kepolisian, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp. 1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H.

Dalam hal ini Humas D’Poin Dwipa, menegaskan bahwa kemungkinkan para pelaku mengirim pesan singkat via chat WhatsApp ke H, padahal sama sekali BB tersebut tidak berada di area D’Poin.

Untuk itu, kami dari Pihak Manajemen THM D’Poin, ingin meluruskan pemberitaan yang telah beredar luas di Masyarakat dengan melibatkan nama THM D’Poin, agar pemberitaan tidak simpang siur, pungkas Dwipa.

Kami juga berharap kepada rekan-rekan media, agar sebelum menaikkan pemberitaan melakukan konfirmasi kepada kami Pihak Manajemen THM D’Poin, sehingga pemberitaan yang terbit lebih berimbang dan THM D’Poin tidak cap sebagai tempat yang menghalalkan peredaran narkoba.

Kami dari pihak THM D’Poin, juga berkomitmen dalam menjaga kota Pekanbaru dan mendukung aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepada rekan-rekan media, kami juga membuka diri untuk memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan tentang hal diatas, dan silahkan langsung konfirmasi kepada saya sebagai Humas THM D’Poin, tutup Dwipa Dalius, S.H.

(Tim)

Berita Terkait

DPRD Riau Tinjau Langsung SMA 1 Tebing Tinggi, Minta Pembangunan Segera Dimulai
Dihantam Truk Bermuatan Solar, Mobil Keluarga Hancur, Surat Damai Sebut “Urusan Selesai”, Tapi Korban Masih Dirawat
Polisi Hadir untuk Masyarakat: Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Gaungkan Green Policing
Kapolda Riau Dorong Penguatan Peran Polwan sebagai Pilar Penting dalam Mewujudkan Citra Polri yang Baik di Masyarakat
Bantah Terlibat Bisnis Seragam, Kabid SMA Riau Tawarkan Solusi Bantuan Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
Polda Riau Libatkan Figur Muda Sebagai Duta, Kampanyekan Green Policing Lewat Pendekatan Inklusif
Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Anggaran Miliaran untuk Kesehatan Rakyat Aceh Tenggara Dipertanyakan, LSM Tagih Akuntabilitas Dinas Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru