Saatnya PRI Hukum Tegas Diberlakukan Untuk Koruptor Dinegeri Ini

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:15 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Ogan Ilir, – Indonesia Viral Lagi – Mencari nafkah di negeri ini semakin sulit. Bahkan untuk menjadi kuli pun tidak mudah, apalagi jika hanya mengandalkan kerja serabutan. Sering kali tenaga dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan sekadar untuk sesuap nasi pun sulit didapat. Sementara di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana para pejabat yang melakukan korupsi ratusan miliar hingga triliunan rupiah justru tampak “menang banyak”.

Bagaimana tidak? Hukuman mereka sering kali hanya berupa ganti rugi dengan jumlah yang tak seberapa, dan masa hukuman penjara pun singkat. Setelah itu, mereka bisa kembali hidup mewah, bahkan mencalonkan diri lagi sebagai pejabat publik. Ironisnya, harta hasil korupsi yang mereka kumpulkan bisa bertahan hingga ribuan tahun, sementara rakyat kecil hanya bisa berdoa agar diberi kekuatan menghadapi kerasnya hidup.

Rakyat kecil terus dipaksa berpikir positif dan tetap taat, meskipun kondisi ekonomi kian menghimpit. Lantas apakah semua penderitaan ini harus selalu ditutup dengan nasihat “banyak-banyak cari amal dan pahala”?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saatnya Pemerintah Republik Indonesia (PRI) serius mengesahkan UU Perampasan Aset atau hukuman mati. Undang-undang ini penting agar setiap hasil korupsi bisa disita negara atau bisa dimatikan, tanpa ampun. Korupsi harus menjadi perbuatan yang paling ditakuti, bukan malah jadi jalan pintas menuju kemewahan.

Kita butuh keadilan yang nyata, bukan hanya untuk rakyat kecil, tapi juga untuk martabat bangsa. ketua PPWI-OI

Berita Terkait

Bupati Panca Resmi Lantik 8 Kepala Pejabat Eselon II Pemkab Ogan Ilir
Ogan Ilir Kembali Gelar Bidar, Tradisi Sungai yang Mengikat Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Anggaran Miliaran untuk Kesehatan Rakyat Aceh Tenggara Dipertanyakan, LSM Tagih Akuntabilitas Dinas Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:49 WIB

93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:26 WIB

Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru