Depok, 1 Oktober 2025 – Dalam semangat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berkeadilan sosial, Prof. Andri G. Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menyampaikan seruan moral dari kalangan akademisi lintas perguruan tinggi. “Sebagai ilmuwan, kami merasa terpanggil untuk berkontribusi secara aktif dalam proses perbaikan bangsa. Seruan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan ajakan untuk bersama-sama melakukan reformasi menyeluruh demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Prof. Andri.
Dalam pernyataannya, Prof. Andri menekankan pentingnya reformasi struktural dalam tubuh pemerintahan. Ia mendorong agar kabinet dan lembaga-lembaga negara direstrukturisasi menjadi lebih ramping dan efisien, bebas dari kepentingan politik kekuasaan, sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Selain itu, ia menyoroti perlunya penataan ulang kebijakan anggaran negara yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, anggaran harus lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Prof. Andri juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan gratifikasi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak dasar rakyat dan merusak fondasi kepercayaan publik terhadap negara. Dalam hal legislasi, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta menghentikan pembuatan regulasi instan yang sarat muatan politik kekuasaan dan minim partisipasi publik.
Lebih lanjut, Prof. Andri mengingatkan agar pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan sipil. Ia menekankan bahwa pendekatan koersif terhadap aspirasi masyarakat justru akan memperlebar jurang antara negara dan rakyat. Prof. Andri juga menyerukan komitmen kuat untuk mencegah segala bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender, serta mengembalikan marwah hukum yang berpihak pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia.
Menanggapi tuntutan publik terkait reformasi institusi Polri, Prof. Andri menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemulihan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan bahwa reformasi tidak seharusnya berhenti pada Polri saja. “Reformasi yang sejati harus mencakup seluruh aparat penegak hukum, birokrasi ASN, dan institusi TNI. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, namun juga memiliki sejarah panjang yang lekat dengan kekerasan dan dominasi militer di ranah sipil,” jelasnya.
Menurut Prof. Andri, dominasi kekuasaan yang tidak terkendali di sektor-sektor tersebut berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kita perlu membangun tata kelola yang berbasis akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM. Reformasi menyeluruh adalah jalan menuju Indonesia yang lebih beradab dan berkeadilan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Mahasiswa adalah cerminan idealisme yang kami bentuk di ruang akademik. Ketika mereka turun ke jalan, itu adalah ekspresi cinta terhadap bangsa. Pemerintah perlu melihat ini sebagai energi positif untuk perbaikan,” tambahnya. Prof. Andri berharap seruan ini menjadi pemantik kolaborasi antara akademisi, pemerintah, media, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berdaya saing.