Banda Aceh – Senyum harapan ribuan anak yatim dan piatu di Aceh sebentar lagi akan kembali merekah. Pemerintah Aceh resmi menetapkan sebanyak 93.397 anak sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025.
Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga SMA, SMK, MA, termasuk juga anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) dan dayah. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga serta memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.
“Pemerintah Aceh sangat serius agar bantuan ini tepat sasaran kepada yang berhak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST, DEA, saat dijumpai di Banda Aceh, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Marthunis, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sudah dituntaskan secara hati-hati. Ia menyebut, seluruh tahapan administrasi telah selesai, termasuk terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh. Saat ini, tinggal menunggu pengesahan APBA Perubahan (APBA-P) Tahun 2025 sebelum dana bantuan dapat dicairkan.
“Kami memahami keresahan wali anak-anak penerima bantuan. Tapi kami pastikan, pencairan akan segera dilakukan begitu APBA Perubahan 2025 disahkan. Semua dokumen pendukung sudah siap,” ujarnya.
Marthunis menyampaikan bahwa bantuan ini tidak hanya soal angka dalam anggaran, tetapi adalah bentuk nyata dari kepedulian dan komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Aceh, terutama mereka yang kehilangan orang tua. Ia berharap, bantuan ini bisa menjadi napas baru untuk membangkitkan semangat belajar dan mewujudkan cita-cita para penerima.
Dinas Pendidikan Aceh, kata Marthunis, terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan sesuai waktu yang ditargetkan. Pemerintah Aceh juga menaruh harapan besar agar program ini memberikan dampak nyata terhadap terciptanya pendidikan yang inklusif, memberikan kesempatan yang setara, dan membuka masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yatim dan piatu di seluruh Aceh.