LSM Soal Revitalisasi SDN Lawe Bekung: Klarifikasi Kepala Sekolah Gagal Jelaskan Dugaan Kelalaian

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:04 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Proyek revitalisasi SD Negeri (SDN) Lawe Bekung, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan nilai anggaran sebesar Rp 411 juta dari pemerintah pusat, kini diterpa dugaan pelanggaran serius. Proyek ini menjadi sorotan publik, menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Ketua LSM DPD Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Samsul Bahri, menyebut situasi ini sebagai bentuk kelalaian fatal yang seharusnya tidak terjadi pada proyek bersumber dari uang negara.

“Kami melihat langsung para tukang bekerja tanpa sepatu safety, tanpa helm, bahkan ada yang tanpa baju. Ini pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan bisa berdampak hukum,” kata Samsul kepada wartawan, Jumat (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, alasan teknis atau ketidaknyamanan dalam menggunakan APD tidak bisa dibenarkan, sebab regulasi telah mewajibkan perlindungan maksimal terhadap pekerja proyek.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, yang mengatur secara spesifik kewajiban penyediaan dan penggunaan APD dalam kegiatan konstruksi. Lebih lanjut, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memperkuat kewajiban itu.

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah tim WGAB melakukan pemantauan langsung ke area pekerjaan. Dari sejumlah pekerja yang berada di lokasi, tak satu pun terlihat mengenakan perlengkapan kerja seperti helm atau sepatu pelindung.

Sinyalemen ini memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah dan pelaksana proyek tidak menjalankan manajemen konstruksi sesuai prosedur.

“Anggaran Rp 411 juta bukan untuk dibelanjakan sembarangan. Tapi justru yang paling mendasar seperti APD malah dikesampingkan,” tegas Samsul.

Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung sempat menghubungi Ketua WGAB untuk memberikan keterangan. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan seluruh perlengkapan APD, tetapi para tukang merasa tidak nyaman memakainya.

Namun, penjelasan ini langsung ditolak oleh WGAB.

“Keterangan itu justru memperkuat dugaan bahwa APD memang tidak pernah ada. Kalau benar disediakan, setidaknya satu dua pekerja akan terlihat memakainya. Tapi faktanya, nihil,” kata Samsul.

Menurutnya, tidak masuk akal jika perlengkapan keselamatan hanya disediakan tapi dibiarkan tidak digunakan. Sepatu safety, misalnya, merupakan perlindungan vital yang sangat penting dalam pekerjaan proyek. Harga per pasangnya cukup mahal, dan menurutnya tidak mungkin dibelanjakan dalam jumlah besar tanpa perencanaan sejak awal oleh pihak pelaksana.

Lebih jauh, WGAB menilai persoalan ini bisa berdampak hukum karena menyangkut penggunaan dana publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, belanja negara harus dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penyimpangan terhadap itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif hingga pidana.

“Ini bukan hanya soal alat pelindung diri. Ini menyangkut integritas pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Public concern kini tengah mengarah ke Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan pihak pengawas teknis. Warga dan aktivis mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek yang menggunakan dana pusat, termasuk proyek lainnya yang mengatasnamakan revitalisasi sekolah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal pelanggaran, tapi pembiaran terhadap sistem yang korup,” tandas Samsul.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

(TIM)

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Rapat Lanjutan Bea Cukai dan Pemprov Aceh Fokus Pada Transparansi Penyerapan DBH CHT untuk Penegakan Hukum Tahun Depan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru