Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 14:22 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat roda birokrasi. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, resmi melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) hasil seleksi terbuka (lelang jabatan), dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Oproom Setdakab, Jumat (26/9/2025).

Keempat pejabat tersebut masing-masing adalah:

  1. Iswandi – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.
  2. Karnodi – Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan, Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  3. Ahmad Yani – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  4. Abdul Syafaruddin Siregar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk menata birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Kami butuh pejabat yang berintegritas, profesional, dan memiliki rekam jejak yang jelas,” tegasnya.

Bupati juga memberikan peringatan tegas: para pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja dalam waktu enam bulan ke depan. Jika tidak menunjukkan komitmen sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani, jabatan dapat dicabut sewaktu-waktu.

Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, apalagi praktik korupsi. Jabatan ini adalah amanah, bukan hak istimewa,” ujarnya.

Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh Forkopimda, Wakil Bupati, anggota DPRK, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik. Momen ini menjadi simbol penting komitmen Pemkab Aceh Tenggara untuk membangun birokrasi yang bersih, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Anwar)

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB