Kutacane – DPRK Aceh Tenggara menyetujui Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025. Persetujuan tersebut disepakati seluruh fraksi dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang berlangsung di Gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam nota jawaban pemerintah menyampaikan bahwa perubahan APBK tahun ini tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas. Ia juga mengapresiasi berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRK yang dinilai memperkaya substansi anggaran.
“Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan. Kritik dan saran dari dewan sangat penting untuk penyempurnaan APBK. Ini menunjukkan semangat bersama untuk menyusun anggaran yang tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fakhry di hadapan peserta rapat.
Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBK 2025 dilakukan dalam kondisi anggaran defisit. Langkah ini, menurutnya, tak bisa dihindari karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak ditampung tahun ini. Namun ia menekankan agar defisit dikelola dengan penuh kehati-hatian melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan.
Dalam rapat, fraksi-fraksi DPRK mengangkat sejumlah isu penting, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil sektor kelapa sawit, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga perhatian terhadap wilayah perbatasan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo.
Dewan juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program ditingkatkan agar anggaran yang telah disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendengarkan penjelasan dan jawaban Bupati, seluruh fraksi — yakni PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh — menyatakan sepakat menerima usulan perubahan APBK tersebut. Dengan demikian, rancangan itu akan ditetapkan menjadi qanun daerah dan resmi berlaku.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, anggota DPRK, Sekda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif hingga keputusan disepakati.
Laporan: Salihan Beruh