Kutacane – Camat Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, Saiful Rachman, resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan seorang warga bernama Jaya Arjuna, penduduk Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam.
Dalam dokumen laporan yang diterima kepolisian, teregister dengan nomor: Req/292/IX/2025/Reskrim tertanggal 21 September 2025, nama Saiful Rachman tercantum sebagai terlapor. Peristiwa yang dilaporkan berawal pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 19.50 WIB. Saat itu, Jaya Arjuna hendak pergi melayat ke Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel. Namun, di tengah perjalanan ia menyaksikan keributan antara dua warga, Linsa (39) dan Vera, yang diketahui tinggal di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.
Jaya mengaku berusaha melerai pertengkaran tersebut. Setelah sempat reda, Saiful Rachman yang merupakan Camat Deleng Pokhisen keluar dari rumahnya dan mendekati lokasi keributan. Situasi kemudian memanas setelah Heri, suami Linsa, menuding Saiful sebagai penyebab perselisihan keluarga mereka, termasuk masalah terkait usaha peternakan ayam yang dikelola Saiful.
Keributan semakin meluas ketika seorang pria bernama Kuntet, penjaga kandang ayam Saiful, ikut terlibat. Ia berselisih dengan Heri hingga hampir terjadi perkelahian fisik. Jaya kembali berusaha menengahi, tetapi ia justru bersitegang dengan Kuntet setelah saling dorong menggunakan dada.
Menurut keterangan Jaya, saat itu Saiful Rachman diduga langsung menyerangnya. “Terlapor datang menyerang saya, memiting leher saya dengan tangan kiri, lalu meninju bagian belakang kepala saya dengan sekuat tenaga hingga memar. Kacamata saya juga rusak akibat pukulan itu,” kata Jaya Arjuna kepada wartawan di Kutacane, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, insiden itu sempat dilerai oleh seorang warga bernama Sarmilawati. Namun, dirinya sudah lebih dahulu menerima pukulan. “Saya bilang kepada terlapor, sudah kau pukul aku ini, akan kulaporkan kamu ke kantor polisi,” ujar Jaya.
Setelah kejadian, Jaya langsung melakukan visum di Klinik Amanah milik dr. Eva di Desa Kutacane Lama. Ia menyatakan keberatan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan camat dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
“Atas kejadian itu saya sudah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tenggara. Saya berharap Satreskrim segera memproses agar pelaku bisa diamankan,” ucapnya.
Jaya juga mengaku mengalami trauma, terlebih peristiwa tersebut disaksikan langsung anaknya yang masih berusia tiga tahun. Ia menegaskan telah menyerahkan bukti berupa hasil visum dan rekaman video pasca-kejadian untuk memperkuat laporannya.
“Saya trauma, anak saya juga melihat kejadian itu. Saya minta camat segera diamankan, karena bukti sudah lengkap,” katanya dengan nada sedih.
Laporan: Salihan Beruh