Kutacane – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menghadiri seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara. Acara berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penguatan kelembagaan pengawas menjadi bagian penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Ia menilai, Panwaslih dan Bawaslu memiliki posisi strategis dalam menjaga netralitas dan akuntabilitas pemilu di tingkat lokal.
“Penguatan kelembagaan merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Selain itu, ini juga memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional,” kata Fakhry di depan para peserta seminar.
Selain itu, Fakhry juga mengangkat pembahasan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dinilainya berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pemilu lokal. Putusan tersebut dinilai membuka ruang kontestasi yang lebih terbuka dan memperkuat partisipasi warga dalam demokrasi.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tenggara mendukung penuh Panwaslih dalam berbagai aspek, seperti validasi data pemilih, distribusi logistik, keamanan TPS, serta pemantauan penyebaran informasi melalui media sosial.
“Kami juga dukung program pendidikan pemilih untuk mendorong partisipasi masyarakat. Harapannya tidak hanya memilih, tapi juga ikut mengawasi jalannya pemilu secara aktif,” tegasnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dian Permata, M.P.A., yang memaparkan evaluasi pengawasan pemilu dan penerapan Putusan MK 135, serta Fahrul Rizhal Yusuf, S.H.I., M.H., dari Panwaslih Provinsi Aceh. Ketua DPRK Aceh Tenggara juga turut berbagi pandangan tentang dampak hukum dari putusan MK terhadap pemilu tingkat lokal.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, mengatakan seminar serupa digelar secara serentak di 23 kabupaten/kota se-Aceh. Ia berharap kegiatan ini bisa memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas pemilu yang demokratis dan transparan.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan plakat penghargaan dan buku “Catatan Demokrasi Negeri Sepakat Segenep dalam Pengawasan Pemilu 2024” kepada pemerintah daerah dan para narasumber.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD Kabupaten Aceh Tenggara.
Laporan: Salihan Beruh