Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 16:34 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang bandar asal Pematang Siantar berinisial Junaidi alias Goplak (46) di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat brutto 16,07 gram beserta berbagai barang bukti pendukung.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nagori Karang Sari. Informasi ini diterima personil Sat Narkoba pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 13.20 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Junaidi alias Goplak, seorang pria berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku beralamat di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, namun saat penangkapan sedang berada di wilayah Simalungun untuk melakukan transaksi narkotika.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan di saku celana tersangka berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lagi di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Pengembangan kasus dilakukan dengan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka yang didampingi oleh gamot setempat dan disaksikan istri pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu yang disimpan di laci lemari dalam kamar, beserta timbangan elektrik dan peralatan lainnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket plastik klip besar berisi sabu, tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 16,07 gram, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip kosong, satu paket plastik klip sedang kosong, satu alat hisap sabu dari botol plastik, satu kaca pirex, satu sendok plastik, satu tumbler minuman, satu tempat permen happydent, satu handphone Samsung berwarna biru, dan uang tunai sebesar Rp140.000.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Pak Imam yang merupakan warga Medan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Dalam interogasi, Junaidi mengaku telah lama terlibat dalam bisnis haram peredaran narkotika. Dia mendapatkan pasokan sabu dari jaringan yang lebih besar di Medan dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Modus operandinya adalah melakukan transaksi di tempat-tempat sepi untuk menghindari deteksi aparat keamanan.

“Tersangka sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini. Dia merupakan salah satu mata rantai dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk membongkar seluruh jaringan,” ucap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk penerbitan laporan polisi, mindik, dan pelaksanaan gelar perkara. Selanjutnya, kasus ini akan diproses ke Kejaksaan dan kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya koneksi dengan pemasok dari Medan yang disebutkan tersangka. (*)

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Kota Wisata Parapat
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkotika di Gunung Malela, Barang Bukti Sabu Diamankan
Kapolres Simalungun Disambut Tangis Haru Warga Sihaporas Saat Sampaikan Pesan Kemanusiaan
Kapolres Simalungun Hadiri Haul Syekh Abdurrahman Rajagukguk, Serukan Semangat Moderasi Beragama di Tengah Masyarakat
Tegas dan Terukur, Sat Narkoba Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Nagori Purwodadi
Kunjungan Empatik Kapolres Simalungun: Wujud Kepedulian Polri di Tengah Konflik Warga-TPL
Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Konsolidasi, Perkuat Strategi Tanggap Ancaman Narkoba di Tingkat Kabupaten
Pemetaan Intelijen dan Aksi Cepat Reskrim Polsek Bangun Berhasil Ciduk Bandar Narkoba Bersenjata

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru