JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penjelasan terkait penutupan sementara akses fitur siaran langsung (live) TikTok yang dimulai sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Menurut Meutya, keputusan ini sepenuhnya diambil secara sukarela oleh pihak TikTok sebagai langkah pengamanan.
“Kebijakan penutupan ini berasal dari TikTok sendiri. Pemerintah berharap penangguhan tidak berlangsung lama, agar UMKM yang mengandalkan platform ini tetap bisa beraktivitas dan memasarkan produknya,” kata Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Senin (1/9/2025).
Meski fitur live sementara tidak tersedia, Meutya menekankan bahwa UMKM masih bisa memanfaatkan layanan e-commerce lain yang tersedia di platform, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan. Pemerintah pun terus memantau perkembangan agar dampak terhadap pelaku usaha minimal.
Sebelumnya, TikTok mematikan sementara fitur siaran langsung di Indonesia sebagai bagian dari langkah pengamanan tambahan menyusul meningkatnya kericuhan dalam beberapa aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini. Juru Bicara TikTok menyatakan, platform terus memantau situasi dan menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas.
Langkah penangguhan fitur live ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengguna serta mencegah penyebaran konten yang bisa memicu kerusuhan lebih luas. TikTok menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan ketika situasi lebih kondusif.
Meutya menambahkan, pemerintah tetap mendorong penggunaan teknologi digital sebagai sarana pengembangan UMKM, sekaligus memastikan keselamatan publik tetap menjadi prioritas dalam situasi yang masih rentan.