Pemerintah Apresiasi Keputusan TikTok Tutup Fitur Live Sementara, UMKM Diharapkan Tetap Bisa Berjualan Online

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 01:49 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penjelasan terkait penutupan sementara akses fitur siaran langsung (live) TikTok yang dimulai sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Menurut Meutya, keputusan ini sepenuhnya diambil secara sukarela oleh pihak TikTok sebagai langkah pengamanan.

“Kebijakan penutupan ini berasal dari TikTok sendiri. Pemerintah berharap penangguhan tidak berlangsung lama, agar UMKM yang mengandalkan platform ini tetap bisa beraktivitas dan memasarkan produknya,” kata Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Senin (1/9/2025).

Meski fitur live sementara tidak tersedia, Meutya menekankan bahwa UMKM masih bisa memanfaatkan layanan e-commerce lain yang tersedia di platform, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan. Pemerintah pun terus memantau perkembangan agar dampak terhadap pelaku usaha minimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, TikTok mematikan sementara fitur siaran langsung di Indonesia sebagai bagian dari langkah pengamanan tambahan menyusul meningkatnya kericuhan dalam beberapa aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini. Juru Bicara TikTok menyatakan, platform terus memantau situasi dan menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas.

Langkah penangguhan fitur live ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengguna serta mencegah penyebaran konten yang bisa memicu kerusuhan lebih luas. TikTok menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan ketika situasi lebih kondusif.

Meutya menambahkan, pemerintah tetap mendorong penggunaan teknologi digital sebagai sarana pengembangan UMKM, sekaligus memastikan keselamatan publik tetap menjadi prioritas dalam situasi yang masih rentan.

Berita Terkait

Minta Dana PI Digunakan untuk Kebutuhan Warga Jakarta, Josephine Simanjuntak Tekankan Asas Transparansi dan Efektivitas: Mas Pram Harus Segera Bentuk BUMD Khusus Energi
PPWI Kecam Keras Pencabutan Izin Liputan Jurnalis CNN: Tanda-Tanda Kebangkitan Rezim Otoriter di Bawah Pemerintahan Prabowo
Relasi Aceh–Sumut Memanas, Presiden Prabowo Diharapkan Ambil Sikap atas Langkah Kontroversial Gubernur Sumut
Dari Pesisir ke Pusat Pemerintahan, Nelayan Desak Pemerintah Hapus PBB Laut
Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Gubernur Sumut Terkait Razia Pelat Aceh
Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria
Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi
Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Muncul, Ade Armando: Bisa Jadi Ada Manuver Politik Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru