Galian C Resmi Beroperasi Lagi, Jadi Andalan Pemkab Gayo Lues untuk Pembangunan Jalan Terisolasi

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 20:18 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues , Sabtu, 20 September 2025. – Setelah vakum selama beberapa tahun, Galian C Pasir Putih yang berlokasi di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, akan kembali beroperasi. Aktivitas ini dihidupkan guna mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan, di wilayah tersebut. Pemilik usaha telah melakukan berbagai pembenahan signifikan untuk memastikan operasional berjalan lancar sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul di kalangan masyarakat.

Galian ini sebelumnya mendapat sejumlah tanggapan kritis, terutama terkait tata kelola dan dampaknya terhadap lingkungan. Namun, pihak pengelola memastikan bahwa kini Galian C Pasir Putih telah memenuhi berbagai aspek teknis dan legal untuk kembali beroperasi. Salah satu pekerja lapangan, SY, menyatakan bahwa proses pembenahan telah dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai tanpa hambatan berarti. Ia juga menambahkan bahwa saat ini seluruh kegiatan operasional didukung oleh surat izin resmi yang masih aktif hingga tahun 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin yang masih berlaku tersebut menjadi dasar kuat bagi pihak pengelola untuk mengoptimalkan potensi tambang pasir dalam mendukung pembangunan di Gayo Lues. Salah satu titik fokusnya adalah proyek pembangunan jalan di daerah yang dikenal memiliki topografi sulit dan akses terbatas. Dengan tersedia kembali pasokan bahan material lokal seperti pasir, diharapkan percepatan pembangunan dapat lebih mudah tercapai.

SY juga menjelaskan bahwa berhentinya operasional Galian C beberapa tahun silam lebih disebabkan oleh minimnya proyek-proyek besar di kawasan setempat. Kondisi tersebut membuat pihak pengelola terpaksa mencari peluang kerja di luar Gayo Lues agar roda bisnis tetap berjalan. Kini, dengan meningkatnya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur, pengelola memutuskan untuk kembali menghidupkan lokasi galian dengan harapan bisa memberikan manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial bagi warga sekitar.

Kehadiran operasional ini dipandang mampu membuka kembali lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mendukung sirkulasi ekonomi di Kecamatan Pining dan sekitarnya. Sejumlah warga menyampaikan optimisme bahwa kembalinya aktivitas galian dapat membantu memperbaiki kondisi jalan hingga memperluas akses transportasi masyarakat pedalaman.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Aspek kelestarian lingkungan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Banyak pihak berharap agar aktivitas galian tidak merusak ekosistem sekitar dan tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan. Masyarakat juga meminta dilibatkan dalam proses pengawasan agar potensi dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat ditekan serendah mungkin.

Dengan semangat kolaboratif antara pengelola, pemerintah, dan masyarakat, Galian C Pasir Putih diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan jangka menengah Gayo Lues, sekaligus menjadi contoh pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. .(RBY)

Berita Terkait

Skandal Pemilihan Urang Tue di Pulo Gelima Tripe Jaya: Dugaan Manipulasi Data, Surat Domisili Palsu, dan Nepotisme, Warga Tuntut Pembatalan Hasil
22 Tahun Berdiri, Tirta Sejuk Masih Menanti Restu Hukum dari Sumber Airnya Sendiri
Lewat Kejutan Simbolik, Kapolsek Blangkejeren Tunjukkan Soliditas dengan TNI di Hari Ulang Tahun ke-80
Libatkan Brimob, Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gayo Lues Berjalan Tertib dan Damai
Eksplorasi Bukan Alasan Bawa Alat Berat! PT GMR Didesak Hentikan Aktivitas Tambang di Kawasan Hutan Lindung
Memperingati HUT TNI ke-80, Brimob Aceh Kompi 4 Batalyon C Pelopor Jalin Silaturahmi ke Koramil 04 Kuta Panjang
Kapolres Gayo Lues Apresiasi Unit Reskrim dengan Penghargaan, Harap Penegakan Hukum Makin Profesional
Di Balik Pembangunan Jalan di Gayo Lues, Muncul Ancaman Ekologis, Ditjen KSDAE dan APH Turun Tangan Periksa Lokasi Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru