6 Penerima Bansos PKH di Aceh Tamiang Dicoret, Diduga Terlibat Judi Online

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 13:51 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Enam orang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Aceh Tamiang resmi dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penghapusan ini dilakukan karena pihak terkait diduga terlibat dalam praktik judi online atau judol.

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Zulfiqar, yang mengatakan bahwa data tersebut merupakan hasil verifikasi dari Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data sementara, ada enam penerima Bansos PKH di Aceh Tamiang yang dihapus oleh Kemensos, karena diduga terdeteksi praktik Judol,” kata Zulfiqar saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (19/9/2025), dikutip dari KabarTamiang.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulfiqar menjelaskan bahwa pencoretan tidak dilakukan oleh Dinsos daerah, melainkan langsung oleh pihak Kemensos berdasarkan hasil pemeriksaan data dari PPATK. Dinas Sosial setempat hanya mengirimkan data penerima PKH untuk diverifikasi di tingkat pusat.

“Bukan dari pihak kita yang mencoret penerima Bansos, melainkan dari Kemensos RI. Jadi, data penerima bantuan dari Aceh Tamiang kita kirimkan ke Kemensos, kemudian Kemensos melakukan verifikasi data tersebut dengan PPATK,” jelasnya.

Menurutnya, sejak maraknya permainan judi online, banyak kasus di mana nomor Kartu Keluarga (KK) digunakan untuk mendaftar situs-situs ilegal tersebut. Akibatnya, meski yang terlibat hanya satu anggota keluarga, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh keluarga, termasuk ibu atau kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos.

“Sekarang kan lagi marak Judol, jadi jika salah satu keluarga yang bersangkutan memasukkan nomor KK untuk mendaftar Judol bisa terdeteksi oleh PPATK, dan pihak Kemensos akan menghapus keluarga tersebut dari data penerima Bansos,” tegasnya.

Zulfiqar pun mengimbau agar keluarga penerima bantuan tidak sembarangan menggunakan data KK atau ikut-ikutan dalam transaksi judi online. Ia mengingatkan bahwa dampaknya bisa langsung dirasakan oleh anggota keluarga lain yang justru sangat membutuhkan bantuan sosial tersebut.

“Masyarakat yang menerima bansos, bapaknya atau anak remajanya jangan terlibat judi online. Kasihan ibunya karena bantuannya jadi terhenti,” pungkasnya.

Langkah tegas ini jadi peringatan bagi masyarakat penerima bantuan, bahwa keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online bisa langsung memengaruhi hak-hak sosial yang selama ini diberikan oleh negara.

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru